Tribun Pesawaran
Jelang Pilpres dan Pileg 2019, 3 Pilar Kamtibmas Pesawaran Gelar Apel Besar
Sementara itu babinsa sebagai unsur pelaksana koramil melaksanakan pembinaan dan tugas teritorial penyuluhan bela negara.

Laporan Reporter Tribun Lampung Robertus Didik Budiawan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, GEDONG TATAAN - Tiga pilar keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Pesawaran menyelenggarakan apel besar dalam rangka menyukseskan Pilpres dan Pileg 2019 di lapangan Kantor Bupati Pesawaran, Kamis, 13 September 2018.
Ketiga pilar tersebut yakni bintara pembina desa (babinsa), bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (bhabinkamtibmas), dan kepala desa.
Dalam kegiatan yang dihadiri 500 peserta itu, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona bertindak sebagai inspektur upacara.
Dendi saat membacakan amanat Kapolda Lampung mengungkapkan, kegiatan ini dalam rangka mendorong terpeliharanya kamtibmas, terutama di Lampung, menjelang pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2019.
Baca: Caleg Cantik di Bawah Umur dari PDIP Mundur
Baca: Andi Arief Akui Demokrat Main 2 Kaki: 1 Kaki di Pileg, 1 Kaki Lainnya di Pilpres
"Ketiga pilar selalu bersinergi, terutama dalam melaksanakan deteksi dini terhadap segala bentuk ancaman gangguan kamtibmas, dan ancaman konflik sosial serta potensi konflik yang ada di wilayah tugasnya masing masing," ujarnya.
Apel tiga pilar bertujuan untuk menyinergikan tugas bhabinkamtibmas, babinsa, dan kepala desa sebagai ujung tombak dan garda terdepan dalam mewujudkan situasi serta kondisi lingkungan yang aman, nyaman dan tertib, serta tidak adanya gangguan kamtibmas.
Kepala desa, lanjut dia, dalam tugas pokok dan fungsi harus berpegang teguh pada Pancasila dan UUD 1945. Sementara itu babinsa sebagai unsur pelaksana koramil melaksanakan pembinaan dan tugas teritorial penyuluhan bela negara.
Bhabinkamtibmas, kata Dendi, merupakan pengemban fungsi polmas di pedasaan, berupa deteksi dini anjangsana dan penyelesaian masalah.
"Terkait Pemilihan Presiden dan Legislatif 2019, saya tegaskan bahwa Polri, TNI dan aparatur sipil negara atau kepala desa wajib netral karena ketidaknetralan akan menciptakan suasana tidak aman dan dapat memicu kerusuhan," tegasnya. (*)
-
Gerebek Rumah Pengedar, Polisi Temukan Sabu di Kotak Es Krim
-
Tak Ada Pos Anggaran, Pemerintah Kabupaten Pesawaran Tetap Rekrut P3K
-
Bocah 16 Tahun Hamil Usai Diperkosa diĀ Gubuk Perkebunan Jagung
-
Tiga Tahun Kepemimpinan, Dendi Ramadhona Beberkan Ragam Pencapaian
-
Dendi Ramadhona Minta Obyek Wisata Ada Muatan Lokal