Tribun Pesawaran
KUPA-PPAS APBD Perubahan 2018 Pesawaran Disahkan
Upaya tersebut melalui percepatan pembangunan infrastruktur, penyiapan kapasitas produktif dan sumber daya manusia.

Laporan Reporter Tribun Lampung Robertus Didik Budiawan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, GEDONG TATAAN - DPRD Pesawaran akhirnya mengesahkan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2018. Nota kesepakatan ditandatangani antara eksekutif dan legislatif dalam rapat paripurna di DPRD Pesawaran, Kamis, 13 September 2018.
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengapresiasi DPRD yang telah berupaya maksimal membahas KUPA-PPAS APBD Perubahan 2018, sehingga dapat disepakati dan ditandatangani.
"Dengan disepakatinya KUPA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2018, diharapkan seluruh OPD segera menyusun RKA dengan berpedoman pada nota kesepakatan yang telah dirumuskan," pintanya.
Baca: Pemprov Lampung Belum Serahkan Draf KUA-PPAS, Hamartoni Beberkan Alasannya
Baca: Ridho Ogah Ajak Arinal Bahas KUA dan PPAS TA 2019, Januari 2019 Masih Siapa Ya Gubernurnya
Sehingga, tambah dia, Raperda APBD Perubahan 2018 dapat segera dibahas bersama DPRD sesuai jadwal.
Program dan kegiatan yang telah dirancang dalam KUPA-PPAS APBD Perubahan 2018 merupakan upaya percepatan pembangunan, terutama fokus pada langkah terobosan untuk pengentasan kemiskinan, pengangguran, ketimpangan dan kesenjangan sosial.
Upaya tersebut melalui percepatan pembangunan infrastruktur, penyiapan kapasitas produktif dan sumber daya manusia. (*)
-
Alzier Thabranie Penuhi Panggilan Polres Pesawaran
-
Tanah Wakafnya Dijual, Alzier: Usut Tuntas Sampai ke Akar-akarnya
-
Kombatpol Hari Ini Beri Bantuan Korban Tsunami Selat Sunda di Pulau Legundi
-
Menakut-takuti Masalah Dana DAK, Tiga Oknum Mengaku Wartawan Palak Kepsek SD Minta Rp 25 Juta
-
Andan Jejama Park Berpotensi Jadi Destinasi Wisata Durian di Pesawaran