MA Galang Donasi Gempa Lombok Lewat Pertandingan Tenis
Selain itu, Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali dan rombongan juga menyerahkan bantuan untuk warga peradilan yang terdampak gempa.

Laporan Reporter Tribun Lampung Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Para petenis dari seluruh lembaga peradilan di Indonesia berkumpul di Denpasar, Bali, pada 10-16 September 2018. Mereka akan memperebutkan piala bergilir Ketua Mahkamah Agung.
Uniknya, dalam kompetisi tersebut para peserta terlibat dalam penggalangan dana untuk korban gempa Lombok dan Sumbawa.
Karo Hukum dan Humas Mahkamah Agung Abdullah menjelaskan, dana yang terkumpul selama beberapa hari kegiatan sudah mencapai Rp 1,58 miliar.
Dana yang terkumpul tersebut telah disalurkan secara tunai sebesar Rp 800 juta. Sementara bantuan berupa barang adalah enam buah tenda peleton ukuran 6x14 meter persegi, 50 tenda keluarga, 400 lembar selimut, sarung, matras dan tas tidur (sleeping bag).
Baca: UAR Lampung Kirim Tim Trauma Healing ke Korban Gempa Lombok
Baca: YRFI Sumbang Hasil Penjualan Kaus untuk Korban Gempa Lombok
“Bantuan tersebut disalurkan melalui pemerintah provinsi dan diterima langsung oleh Wagub NTB Bapak Muhammad Amin,” ujar Abdullah dalam siaran persnya kepada Tribunlampung.co.id, Jumat, 14 September 2018.
Selain itu, Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali dan rombongan juga menyerahkan bantuan untuk warga peradilan yang terdampak gempa.
“Bantuan diberikan kepada PN Amlapura sebesar Rp 100 juta, PTA NTB sebesar Rp 125 juta, PT Mataram Rp 125 juta, dan PTUN Mataram sebesar Rp 125 juta. Semuanya telah diserahkan di satker masing-masing,” tambah Abdullah.
Biro Humas MA Marta Satria Putra mengatakan, usai penyerahan bantuan, Hatta Ali dan rombongan menuju PN Praya untuk bersilaturahmi dengan warga peradilan sebelum bertolak ke bandara untuk kembali ke Denpasar. (*)
---> Jangan lupa subscribe Channel YouTube Tribun Lampung News Video
-
Pengacara Buni Yani Bilang Putusan Kasasi Tak Jelas, MA: Buni Yani Bisa Dieksekusi
-
Berawal dari Video Beredar, Oknum Hakim di Lampung Digerebek dengan 2 Wanita di Rumah Dinasnya
-
Oknum Hakim di Lampung Digerebek Diduga Mesum, Bawa Dua Wanita Bukan Istri ke Rumah Dinas
-
Kasasi Ditolak Mahkamah Agung,Ini Kata Pengacara Soal Sikap Buni Yani
-
Mahkamah Agung Menangkan Yusuf Kohar, Pansus Hak Angket DPRD Hormati Putusan