Panduan Pendaftaran CPNS 2018, Ikuti Langkah Langkah Log In Melalui sscn.bkn.go.id
Panduan Pendaftaran CPNS 2018 atau penerimaan CPNS 2018 sudah disiapkan. Pendaftaran CPNS 2018 hanya melalui sscn.bkn.go.id.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Panduan Pendaftaran CPNS 2018 atau penerimaan CPNS 2018 sudah disiapkan. Pendaftaran CPNS 2018 hanya melalui satu 'pintu' di website resmi sscn.bkn.go.id.
Nah, untuk mendaftar (log in) ke portal resmi pendaftaran CPNS 2018 sscn.bkn.go.id, ada aturan yang harus dipatuhi.
Berikut cara mendaftar CPNS 2018 melalui link SSCN seperti dikutip Tribunlampung.co.id dari Tribunstyle.com:
Baca: Seminggu Jelang Daftar CPNS 2018, Jangan Sampai Salah Unggah File Foto Serta Latarnya
Baca: Inilah Daftar Lengkap Kuota dan Formasi Penerimaan CPNS 2018 di Lampung
Baca: Penerimaan CPNS 2018, Ada 100 Soal SKD CPNS Guru, Cermati 3 Tes dan Kriteria yang Dinilai
1. Melakukan log in menggunakan NIK
Pada tahap awal, calon peserta CPNS 2018 diwajibkan untuk memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
NIK wajib dicantumkan saat calon peserta hendak melakukan log in di laman https://www.sscn.bkn.go.id.
Sistem kemudian akan mengecek kevalidan NIK calon peserta.
2. Mendapatkan bukti daftar akun
Untuk calon peserta yang telah dinyataman valid akan mendapat bukti daftar akun.
Bukti daftar akun digunakan untuk mendaftar posisi yang akan dilamar di instansi yang bersangkutan.
Calon peserta tetap melakukan pendaftaran melalui link https://www.sscn.bkn.go.id
3. Menyertakan dokumen persyaratan CPNS dalam bentuk pdf
Calon peserta wajib mengunggah dokumen menggunakan format pdf. Dokumen yang kemungkinan perlu dipersiapkan yaitu ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir, surat keterangan akreditasi dari BAN PT, SKCK, surat lamaran, pas foto terbaru, Kartu Keluarga dan KTP.
4. Cetak kartu peserta
Setelah semua berkas terverifikasi oleh sistem, instansi dapat mencetak kartu peserta.