Public Service
Keluar Kerja Belum Dapat Kartu BPJS Ketenagakerjaan
bagaimana jika sudah keluar bekerja tapi belum mendapatkan kartu BPJS Ketenagakerjaan padahal selama bekerja gaji selalu dipotong.
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - YTH BPJS Ketenagakerjaan. Saya mau tanya bagaimana jika sudah keluar bekerja tetapi belum mendapatkan kartu BPJS Ketenagakerjaan padahal selama bekerja gaji selalu dipotong untuk pembayaran. Mohon penjelasannya.
Baca: Pelaku Spesial Curanmor Kunci T Diringkus Saat Asyik Nyabu di Rumah
Pengirim: +6285779884xxx
Bisa Mengisi Form Duplikat Kartu
YTH Bapak/Ibu terima kasih atas pertanyaannya, apabila Bapak/Ibu ingin melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dapat melengkapi surat pernyataan perusahaan dan mengisi form duplikat kartu.
Baca: Live Streaming Japan Open 2018, Greysia/Apriyani vs Wakil Jepang Hari Ini Pukul 11.30 WIB
Tetapi jika tidak ingin melakukan klaim JHT dapat mengisi form duplikat kartu dan dilengkapi dengan surat kehilangan kepolisian untuk pengurusan pencetakkan kartu kembali.
AZIZ MUSLIM
Kabid Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung