Public Service

Keluar Kerja Belum Dapat Kartu BPJS Ketenagakerjaan

bagaimana jika sudah keluar bekerja tapi belum mendapatkan kartu BPJS Ketenagakerjaan padahal selama bekerja gaji selalu dipotong.

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Reny Fitriani
TRIBUN LAMPUNG/OKTA KUSUMA JATHA
Ilustrasi - BPJS Ketenagakerjaan melakukan berbagai inovasi untuk terus menambah jumlah anggotanya, Selasa (29/11/2016). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - YTH BPJS Ketenagakerjaan. Saya mau tanya bagaimana jika sudah keluar bekerja tetapi belum mendapatkan kartu BPJS Ketenagakerjaan padahal selama bekerja gaji selalu dipotong untuk pembayaran. Mohon penjelasannya.

Baca: Pelaku Spesial Curanmor Kunci T Diringkus Saat Asyik Nyabu di Rumah

Pengirim: +6285779884xxx

Bisa Mengisi Form Duplikat Kartu

YTH Bapak/Ibu terima kasih atas pertanyaannya, apabila Bapak/Ibu ingin melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dapat melengkapi surat pernyataan perusahaan dan mengisi form duplikat kartu.

Baca: Live Streaming Japan Open 2018, Greysia/Apriyani vs Wakil Jepang Hari Ini Pukul 11.30 WIB

Tetapi jika tidak ingin melakukan klaim JHT dapat mengisi form duplikat kartu dan dilengkapi dengan surat kehilangan kepolisian untuk pengurusan pencetakkan kartu kembali.

AZIZ MUSLIM
Kabid Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved