Tribun Pesawaran
Niat Jual Sabu ke Konsumen, Warga Bandar Lampung Dijebloskan ke Penjara
Berniat menjual sabu-sabu kepada konsumen, M Saleh (45) warga Kecamatan Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung justru dijebloskan ke sel tahanan.

Laporan Reporter Tribun Lampung R Didik Budiawan C
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRSAWARAN - Berniat menjual sabu-sabu kepada konsumen, M Saleh (45) warga Kecamatan Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung justru dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Pesawaran, Selasa (18/9).
Kepala Polres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi mengungkapkan bila petugas mengamankan barang bukti berupa bungkus besar plastik klip bening berisikan kristal yang diduga sabu sejumlah 9,1 gram dan satu buah kotak rokok, serta satu unit HP Samsung warna putih.
Baca: Begini Alur Pendaftaran CPNS 2018, Penting Agar Tak Salah Langkah
Dia menceritakan, penangkapan Saleh berkat penyamaran petugas, yang melakukan cover buy jenis sabu di depan retail modern Kurungan Nyawa, Kecamatan Gedongtataan, Selasa (18/9) pukul 01.30 WIB.
Baca: BKPSDM Pesawaran Data PNS Napi Korupsi
Selanjutnya dua orang mengendarai satu sepeda motor yang menghampiri anggota untuk mengantar sabu pesanan. Seorang turun dari motor bernama M Saleh menghampiri anggota yang melakukan penyamaran.
"Saleh masuk ke dalam mobil yang langsung diamankan petugas, sedangkan temannya yang masih di atas motor melarikan diri," kata Syaiful, Selasa siang.
Selanjutnya Saleh berikut barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Pesawaran untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya tersebut, Saleh terancam Pasal 114 ayat (2) Sub pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
"Ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal hukuman mati," tegas kapolres.
-
Gerebek Rumah Pengedar, Polisi Temukan Sabu di Kotak Es Krim
-
Tak Ada Pos Anggaran, Pemerintah Kabupaten Pesawaran Tetap Rekrut P3K
-
Bocah 16 Tahun Hamil Usai Diperkosa diĀ Gubuk Perkebunan Jagung
-
Tiga Tahun Kepemimpinan, Dendi Ramadhona Beberkan Ragam Pencapaian
-
Dendi Ramadhona Minta Obyek Wisata Ada Muatan Lokal