Ini 3 Solusi Rumah Eko yang Terkepung Rumah Tetangganya, Ada Opsi Dijual
Kabar terbaru persoalan pelik yang dihadapi Eko Purnomo yang rumahnya dikepung rumah tetangganya.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDUNG - Kabar terbaru persoalan pelik yang dihadapi Eko Purnomo yang rumahnya dikepung rumah tetangga.
Mediasi konflik rumah terkepung bangunan milik Eko Purnomo di Kantor Kecamatan Ujungberung, Rabu (12/9/2018) menghasilkan tiga solusi.
Pertama, pihak Eko menjual rumahnya kepada ketiga tetangga, kedua, Eko membeli tanah untuk akses jalan, dan ketiga dari pihak tetangganya ada yang rela memberikan akses jalan kepada Eko.
Meski begitu, hingga kini mediasi belum ada titik temu.
Kemarin, Selasa (18/9/2018) Eko pun berangkat ke Jakarta.
Menurut Eko, ia menghadiri undangan dari media televisi untuk diwawancarai terkait rumahnya yang terkepung.
"Saya ada undangan dari media televisi hari ini, Selasa (18/9/2018), setelah itu sekalian lagi di Jakarta, saya akan mengirim surat ke Presiden Jokowi," ujar Eko melalui sambungi telepon, Selasa (18/9/2018).
Eko mengatakan, ia kan menunggu perkembangan kasusnya sambil menunggu pemerintah daerah, ia berangkat ke Jakarta pagi hari bersama adiknya.
Sekelumit permasalahan rumah terkepung milik Pak Eko
Dalam beberapa hari terakhir, rumah milik Pak Eko Purnomo menjadi perbincangan masyarakat.
Rumah miliknya yang berlokasi di Kampung Sukagalih, Desa Pasirjati, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, tertutup oleh bangunan rumah milik tetangganya.
Pak Eko Purnomo yang merasa tidak terima karena rumahnya terhalang bangunan, akhirnya memperjuangkan haknya melalui berbagai cara.
Berikut merupakan rangkuman fakta mengenai rumah Pak Eko Purnomo yang terhalang bangunan rumah milik tetangganya.
1. Kronologi
Pak Eko Purnomo dan keluarganya terpaksa angkat kaki sejak 2016, karena akses menuju rumahnya telah dibangun menjadi bangunan.
Kejadian bermula pada tahun 2016, ketika tanah di samping dan depan rumahnya dibeli oleh tetangganya.
"Di tahun yang sama, di samping rumah saya juga ada yang beli, dan kedua pemilik rumah itu berbarengan membangun rumahnya," ujar Pak Eko di rumah kontrakannya di Kampung Ciporea, Kelurahaan Pasanggrahan, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, Senin (10/9/2018).