Tribun Lampung Selatan
Ratusan Burung Tanpa Dokumen Diamankan KSKP Bakauheni
Kepolisian Sektor Kawasan Bakauheni (KSKP) mengamankan ratusan burung berbagai jenis di sea port interdiction Pelabuhan Bakauheni.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Reny Fitriani
Laporan Wartawan Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMSEL - Kepolisian Sektor Kawasan Bakauheni (KSKP) mengamankan ratusan burung berbagai jenis di sea port interdiction pelabuhan Bakauheni pada Sabtu (29/9) sekitar pukul 05.30 wib.
Ratusan burung tersebut tersebut diamankan dari bus PR dengan nopol AB 7942 AS.
Baca: Kapol KSKP Beri Bantuan ke Ujang, Pemuda yang Merawat Ibundanya Seorang Diri
Paket burung liar tanpa dokumen resmi itu diletakan dalam bagasi bus. Jenis burung yang diamankan 100 ekor burung kolibri, pleci 200 ekor.
Baca: Momen Dramatis Saat Pesawat Lepas Landas di Tengah Gempa Palu, Begini Pengakuan Sang Pilot
Baca: Pasca Gempa dan Tsunami, Makki Ungu Beberkan Kondisi Sang Wali Kota Palu Pasha Ungu
"Burung-burung ini dari Sumatera Selatan dan rencananya akan dibawa ke Cirebon," kata Kapol KSKP AKP Rafli Yusuf Nugraha.
Ratusan burung tersebut, kata dia, tidak dilengkapi dokumen resmi sebagaimana dipersyaratkan UU Nomor : 16 tahun 1992 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan.
Ratusan burung tersebut diserahkan ke Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung Wilker Bakauheni untuk penanganan lebih lanjut.(dedi/tribunlampung)