8 Pelaku Pengeroyokan yang Menewaskan Suporter Persija Haringga Sirila Meminta Maaf

Pengeroyokan berujung maut terhadap suporter Persija, Haringga Sirila (23), terjadi di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Bandung (23/9/2018).

Editor: Teguh Prasetyo
Polrestabes Bandung menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan Haringga Sirla (23) yang terjadi jelang laga Persib Bandung melawan Persija Jakarta di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu (23/9/2018). TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pengeroyokan yang berujung maut terhadap suporter Persija Jakarta, Haringga Sirila (23), terjadi di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung (23/9/2018).

Peristiwa pengeroyokan terjadi sebelum laga Persib Bandung melawan Persija Jakarta berlangsung.

"Selaku penasihat hukum para pelaku, saya mengucapkan turut prihatin dan turut berdukacita. Rasa penyesalan juga diucapkan dari delapan tersangka. Mohon maaf atas salah dan khilaf kepada keluarga korban dan bertobat tidak akan melakukan perbuatan atau pengeroyokan kepada siapapun," kata Dadang Sukmawijaya kepada Tribun Jabar, Selasa 2 Oktober 2018.

Dadang, mewakili delapan tersangka, berharap kejadian tersebut sebagai pembelajaran untuk semua bobotoh yang ada di Indonesia.

Selain itu, peristiwa ini bisa dijadikan sebagai proses pendewasaan untuk memperbaiki sikap serta batasan kewajaran ketika sang idola berlaga.

"Kita bersaudara, cinta NKRI, mendukung persepakbolaan Indonesia masuk kancah dunia. Stop kekerasan dan berdamai itu indah," katanya.

Baca: 5 Opsi Hukuman buat Persib Bandung Atas Insiden Tewasnya Suporter Persija

Dadang mengatakan penyidik Polrestabes Bandung menetapkan pelaku pengeroyokan sebagai tersangka yakni GA (20), AA (19), DS (19), Bud (41), Ce (20), JS (32), SM (17), DFA (16).

Dadang mengatakan, dirinya akan mendampingi kedelapan tersangka untuk menjalankan UU Pasal 56 ayat 1 KUHAP dengan ancaman pidana lima tahun dan wajib didampingi pengacara.

"Saya mendampingi dalam rangka membela hak-hak para tersangka dengan mengedapankan asas praduga tidak bersalah," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjabar.id dengan judul 8 Pelaku Pengeroyokan Haringga Sirila Minta Maaf

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved