Tribun Metro
Pairin Minta Kepala OPD Kerja Sama dengan PWRI Metro
Wali Kota Achmad Pairin meminta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah menjalin kerjasama harmonis dengan Pengurus Persatuan

Laporan Reporter Tribun Lampung Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Wali Kota Achmad Pairin meminta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah menjalin kerjasama harmonis dengan Pengurus Persatuan Wredata Republik Indonesia (PWRI) Kota Metro dalam melaksanakan berbagai kegiatan.
"Dengan tujuan dapat mempercepat tercapainya visi dan misi Kota Metro yang sudah direncanakan," ujarnya saat pelantikan pengurus PWRI Kerta Wredatama, Unit Kesehatan dan Wredatama Yasa se-Kota Metro di Aula Pemkot Metro, Selasa (30/10).
Baca: Tuntaskan Perilaku BAB Sembarangan, Pairin Perintahkan Lurah Data Warga Belum Memiliki Jamban
Dijelaskannya, pengurus dan anggota PWRI sebagai pensiunan ASN memiliki sumber daya manusia yang potensial, pengetahuan, kemampuan dan pengalaman. Baik dalam bidang pemerintahan maupun kemasayarakatan yang diperoleh selama menjadi abdi negara.
Karenanya, jajaran saat ini dapat memanfaatkan pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki pengurus dan anngota PWRI dalam mendukung suksesnya visi Metro sebagai kota pendidikan dan wisata keluarga berlandaskan pembangunan partisipatif.
Baca: Wagub Bachtiar Lantik Pengurus PWRI Lampung Periode 2018-2023
Sementara Ketua I PWRI Kota Metro Erwin Junaidi menyampaikan, ada beberapa kendala yang dihadapi antara lain kurangnya kesadaran para pensiunan untuk bergabung dengan PWRI, karena dirasakan belum memberikan manfaat bagi mereka.
Kendala lainnya belum terjalin hubungan yang harmonis dengan Organisasi Perangkat Daerah, dengan pihak perbankan dan lembaga lainnya. Sehingga PWRI belum banyak dilibatkan dalam berbagai kegiatan yang dilaksanakan.(dra)
-
5.980 Keluarga di Metro Kini Bisa Manfaatkan 19 e-Warung
-
BERITA FOTO: Jajaran Tribun Lampung Silaturahmi ke UM Metro
-
Cuma Punya Anggaran Rp 120 Juta Setahun, Timbun Sampah di TPAS Metro Terkendala
-
20 Kube Masing-Masing Terima Bantuan Rp 20 Juta dari Kemensos
-
Kendaraan Parkir di Jl ZA Pagaralam Akan Diancam Tilang