Tribun Bandar Lampung
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandar Lampung Jumat 2 November Ada di Dua Tempat
Pelayanan SIM keliling hari ini Jumat 2 Oktober 2018, dijadwalkan ada di dua lokasi di Kota Bandar Lampung.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Safruddin
Laporan Reporter Tribun Lampung, Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pelayanan SIM keliling hari ini Jumat 2 Oktober 2018, dijadwalkan ada di dua lokasi.
Untuk Pelayanan Mobil SIM Keliling Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Lampung akan berada di Bukit Kemiling Permai (BKP) Jalan Imam Bojol Kemiling.
Sedangkan Pelayanan Mobil SIM Keliling Polresta Bandar Lampung akan berada di depan Mahan Agung Jalan Dr Susilo.
Untuk Pelayanan Mobil SIM Keliling ini akan dimulai pukul 10.00 WIB hingga sampai dengan selesai.
Baca: Pemudik Bisa Lintasi JTTS Lampung-Palembang Seharga Rp 41 Triliun pada Lebaran Tahun Depan
Dan yang hendak memperpanjang SIM A ataupun C dapat membawa persyaratan, diantaranya SIM A/C yang akan diperpanjang, Fotokopi SIM dan KTP 2 lembar dan Surat Keterangan Sehat dari Dokter atau Puskesmas.
Berdasarkan PP RI No 60 tahun 2016 tentang tarif PNBP yang berlaku, maka tarif untuk perpanjang SIM A Rp 80 ribu dan SIM C Rp 75 ribu. Adapun biaya tambahan test psikologi sebesar Rp 75 ribu.
Perlu diketahui perpanjang SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis dan jika telah habis tak dapat diperpanjang.
Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah.
Baca: BMKG Prediksi Cuaca di Kota Metro dan Sekitarnya Ada Hujan Ringan
Baca: Letakkan Kotak Isi Bom Rakitan di Transmart Lampung, Jaksa Tuntut Bintang Andromeda 4 Tahun
Yuk, subscribe video Tribunlampung di bawah ini.--->>>