Awal Mula Terbongkarnya Kasus Pemerkosaan Siswi SMP di Tulangbawang Barat
Awal Mula Terbongkarnya Kasus Pemerkosaan Siswi SMP di Tulangbawang Barat oleh pegawai Honorer

Awal Mula Terbongkarnya Kasus Pemerkosaan Siswi SMP di Tulangbawang Barat oleh pegawai Honorer
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PANARAGAN - Polsek Lambu Kibang menangkap pelaku pemerkosaan terhadap MU (13), siswi kelas VII sebuah SMP negeri di Tulangbawang Barat (Tubaba).
Pelaku diketahui bernama Imam Muson (27).
Warga Tiyuh Gunung Sari, Kecamatan Lambu Kibang itu diketahui merupakan pegawai tata usaha berstatus honorer di tempat korban menimba ilmu.
Kapolsek Lambu Kibang Iptu Abdul Malik mengatakan, pelaku ditangkap, Sabtu (10/11) sekitar pukul 20.30 WIB.
"Pelaku ditangkap saat sedang bersembunyi di rumah pamannya di Tiyuh Gunung Sari,” terang Malik, Minggu (11/11).
Terbongkarnya kasus pemerkosaan itu bermula dari laporan EY (44), ayah kandung MU.
Hal itu sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor LP/98/B/X/2018/Polda Lpg/Res Tuba/Sek Kibang, tanggal 29 Oktober 2018.
Baca: Gagahi Siswinya 4 Kali, Oknum Guru Olahraga di Bandar Lampung Jadikan Istri sebagai Alasan
“Kejadian yang dialami korban MU terjadi pada hari Minggu bulan Juli 2018, sekitar pukul 10.00 WIB di Gedung Pramuka tempat korban bersekolah," papar Malik.
EY sendiri baru mengetahui peristiwa pemerkosaan terhadap putrinya dari saksi Eko Bayu Saputra, Minggu (21/10) sekitar pukul 20.00 WIB.
-
Oknum Honorer Pemkab Pesawaran Jadi Anggota Komplotan Pencuri, Alasannya Buat Penuhi Kebutuhan Hidup
-
Andi Tertipu Rp 20 Juta karena Tergiur Dijanjikan Jadi Honorer Dishub Bandar Lampung
-
Aturannya Sudah Resmi Diteken Presiden Jokowi, Ini Bedanya Honorer PPPK dengan PNS
-
Gagahi Siswi SMP 4 Kali di Pantai, Guru Honorer Divonis 15 Tahun dan Denda Rp 3 Miliar
-
Resmi, Presiden Jokowi Teken Payung Hukum Pengangkatan Tenaga Honorer