Tribun Tulangbawang
Berawal dari Medsos, Baby Sitter Bersuami Tertangkap Basah Bermesraan dengan Jejaka di Kamar Hotel
Seorang wanita bersuami tertangkap basah sedang bermesraan dengan jejaka di sebuah hotel.

Laporan Reporter Tribun Lampung Endra Zulkarnaen
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANJAR AGUNG - Seorang wanita bersuami tertangkap basah sedang bermesraan dengan jejaka di sebuah hotel.
Wanita berinisial IY (33) itu ketahuan berselingkuh bersama TA (25), kekasihnya yang masih jejaka alias ”berondong”.
Kisah cinta terlarang yang dilakukan IY, warga Kampung Lingai, Kecamatan Menggala Timur, Tulangbawang, berakhir setelah digerebek oleh suaminya, saat bermesraan di sebuah kamar hotel.
Ia kedapatan tengah berbuat mesum dengan TA, warga Kampung Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Tulangbawang.
Baca: Kenalan di Facebook Berlanjut ke Hotel, Wanita Bersuami Digerebek Sedang Mesum Bersama ’Berondong’
Kapolsek Banjar Agung Kompol Rahmin mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan, pasangan yang dimabuk cinta terlarang itu diamankan pada Jumat (16/11) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
"Keduanya diamankan tengah berada di dalam kamar nomor 38 Hotel Nusantara, yang beralamat di Kampung Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung," terang Rahmin, Minggu (18/11).
ES melaporkan perselingkuhan itu ke polisi. Laporan polisinya bernomor LP/1231/XI/2018/Polda Lpg/Res Tuba/Sek Banjar, tanggal 16 November 2018.
Aksi mesum TA dan IY itu tercium setelah ES (33), suami IY, warga Kampung Murni Jaya, Kecamatan Banjar Baru, menaruh curiga karena istrinya tak kunjung pulang.
Awalnya ES mendapat pesan singkat dari IY, Kamis (15/11) sekitar pukul 20.16 WIB.
-
Wakapolres Tuba: Organ Tunggal Bukan Kebiasaan Warga Lampung
-
Kampung di Tuba Bisa Dibantu Embung dan Sanitasi dari Kemendes PDTT, Simak Syaratnya
-
Tulangbawang Dibantu Rp 1 M Program Pembangunan Pasar Kemendes PDTT
-
BPBD dan Polsek Rawa Jitu Evakuasi Korban Puting Beliung Dipasena
-
Modus Pecah Kaca, Pelaku Gasak Rp 60 Juta saat Korban Beli Martabak