'Angel Buru-buru Pakai Baju', Kata Vicky Prasetyo yang Gerebek Istrinya
'Angel Buru-buru Pakai Baju', Kata Vicky Prasetyo yang Gerebek Istrinya di Kamar
'Angel Buru-buru Pakai Baju', Kata Vicky Prasetyo yang Gerebek Istrinya di Kamar
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Perseteruan pasangan suami istri Vicky Prasetyo dan Angel Lelga memang tak henti-hentinya jadi sorotan media.
Baru-baru ini publik dihebohkan dengan kabar penggerebekan Angel Lelga oleh Vicky Prasetyo pada, Senin (19/11/2018) dini hari.
Saat dilakukan penggerebekan, Angel Lelga terciduk sedang berudaan dengan laki-laki lain di kamarnya.
Baca: Berawal dari Facebook, Baby Sitter Asal Tuba Dicyduk Suaminya Saat Indehoy dengan Brondong di Hotel
Identitas laki-laki yang berada didalam kamar bersama Angel Lelga saat itu masih jadi misteri.
Namun kini identitasnya mulai terkuak dari pengakuan Nabella Gabrella, adik kandung Vicky Prasetyo.
“ Kita udah intai ya, ditungguin. Orang itu (dengan motornya) udah masuk, mobilnya pun kita semua udah tahu. Dia namanya Fiki Alman,” ujar adik Vicky Prasetyo saat diwawancari Silet Indigo.
Pasca tragedi penggerebekan, Vicky Prasetyo akhirnya buka suara.
Vicky Prasetyo berikan pengakuan mengejutkan tentang tragedi penggerebekan yang ia lakukan semalam.
Dalam pengakuannya, Vicky Prasetyo ungkapkan jika saat terciduk posisi Angel Lelga dan laki-laki yang diduga selingkuhannya itu sedang menggunakan pakaian yang tidak lengkap.
Baca: Sedang Berlangsung Live Streaming BLACKPINK di SCTV dan Trans 7 Mulai Jam 19.00 WIB
Hal tersebut ia ungkapkan secara langsung oleh awak media pada, Senin (19/11/2018) saat usai buat laporan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Ia jelaskan secara rinci awal mulan ia pergoki istrinya didalam kamar dengan seorang pria.
"Di dalam kamar itu si cowoknya langsung lari ke kamar mandi pakai celana pendek lari ke kamar mandi, Angelnya langsung bergegas pakai baju untuk nyari hijab, itu aja," ujar Vicky Prasetyo dikutip dari Kompas.com.
Akibat kasus ini, Angel Lelga dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan, pukul 5.00 WIB, Senin (19/11/2018) untuk dimintai keterangan.