Dengan Kondisi Mata Terluka, Bripka A Kejar Pelaku Perusakan Pos Polisi
Dengan Kondisi Mata Terluka, Bripka A Kejar Pelaku Perusakan Pos Polisi
Dengan Kondisi Mata Terluka, Bripka A Kejar Pelaku Perusakan Pos Polisi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo bercerita mengenai aksi heroik seorang anggota polisi bernama Bripka A di Lamongan, Jawa Timur.
Diketahui, Bripka A berhasil mengamankan dua pelaku perusak pos polisi lalu lintas di Paciran, Lamongan, Jawa Timur.
Aksi berawal ketika Brika A memergoki aksi dua pria yang sedang melakukan pengrusakan pos polisi.
Baca: Pulang Pesta Naik Taksi Online, Perempuan Cantik Ini Dianiaya 4 Teman Sosialitanya Pakai High Hells
Bripka A pun melakukan pengejaran menggunakan sepeda motor.
Ketika dalam pengejaran, pelaku menyerang Bripka A dengan ketapel kelereng hingga mata kanan Bripka A terluka.
"Pada saat pengejaran pelaku yang berboncengan melakukan penyerangan dengan menggunakan katapel kelereng sehingga mengenai mata kanan Bripka A," ujar Dedi, ketika dikonfirmasi, Selasa (20/11/2018).
Dengan mata terluka, Bripka A tetap mengejar pelaku.
Baca: Nuril: Benarkah Hukum Tajam ke Bawah? Jadi Tema ILC TV One Selasa 20 November 2018
Hingga akhirnya ia berhasil menghentikan para pelaku dengan cara menabrakkan motornya ke arah pelaku.
Akibatnya, para pelaku terjatuh dan berhasil diamankan di Polsek Brondong.
"Sesampainya di Dusun Bongris Kelurahan Blimbing Kecamatan Paciran, Bripka A menabrakan sepeda motor miliknya ke sepeda motor pelaku sehingga pelaku terjatuh dan bisa diamankan di Polsek Brondong," kata dia.
Kini kepolisian membawa para pelaku ke Polres Lamongan ntuk diperiksa intensif.
Dari kedua pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa sebuah katapel dan tujuh butir kelereng.
Selain itu satu unit sepeda motor poleka bernomor polisi W-2593-RM beserta STNK-nya turut disita polisi.