Anak SMA Jadi Penadah Motor Curian, Kolaborasi dengan Mahasiswa

Anak SMA Jadi Penadah Motor Curian, Kolaborasi dengan Mahasiswa. Nasib keduanya sekarang jadi begini.

Editor: Safruddin
KOMPAS.com / ABDUL HAQ
Ilustrasi pencurian sepeda motor. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KUPANG - OY (18) pelajar SMA asal Desa Nelelamadike, Kecamatam Ileboleng, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap aparat kepolisian setempat, karena terlibat pencurian sepeda motor.

Panit 1 Reskrim Polsek Kelapa Lima, Kota Kupang, Ipda Stefanus Siga, mengatakan, OY ditangkap karena berperan sebagai penadah sepeda motor curian yang dilakukan oleh AW (23).

Menurut Stefanus, AW yang melakukan pencurian sejumlah sepeda di beberapa kampus di Kota Kupang, adalah mahasiswa Fakultas Hukum semester III, pada salah satu Universitas terkemuka di Kota Kupang.

Baca: Jangan Gampang Percaya 3 Zodiak Ini, Mulai dari Suka Nguping hingga Tukang Gosip

Selain menangkap OY lanjut Stefanus, polisi juga menangkap seorang penadah lainnya yang berinisial MO (22), warga Desa Lamalor, Kecamatan Adonara Timur, Flores Timur.

"Pelaku AW ini menjual dua unit sepeda motor curian jenis Yamaha Vixion ini kepada OY dan MO dengan harga Rp 4 juta dan Rp 6 juta," ungkap Stefanus.

Kedua penadah ini ditangkap, setelah polisi menangkap AW dan mengembangkan kasus ini.

Untuk mengungkap kasus itu, pihaknya juga bekerja sama dengan Polsek Adonara Timur dan Polres Flores Timur.

Saat ini, polisi telah menahan tiga orang pelaku di Polsek Kelapa Lima.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa lima unit sepeda motor.

"Total barang bukti yang saat ini telah kita amankan di Polsek Kelapa Lima yakni, dua unit sepeda motor jenis Honda Beat dan tiga unit sepeda motor jenis Yamaha Vixion," tutupnya. 

Baca: Pembunuh Mantan Wartawan yang Mayatnya di Dalam Drum Akhirnya Ditangkap, Ini Identitasnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahasiswa Jadi Tukang Curi Motor di Kampus, Anak SMA Jadi Penadahnya..."

Sumber: Kompas.com
Tags
Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved