Seorang Pria Sekap Gadis dan Paksa Melayani Nafsunya Selama Sebulan
Pria di Makassar Sekap Gadis dan Paksa Melayani Nafsu Bejatnya Selama Sebulan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang pria berinisial NS (26) menyekap dan memperkosa seorang gadis.
Korban NT (26) merupakan seorang gadis disabilitas disekap di sebuah rumah di Jl Pelita lr 2, Makassar, Sulawesi Selatan.
Gadis malang itu dikurung selama kurang lebih satu bulan.
• Preman Hercules yang Pernah Merusak Kamar Mayat RS Kembali Berulah
NT berhasil diselamatkan setelah keluarganya melaporkan perihal hilangnya NT selama satu bulan ke Polda Sulsel.
Polisi melalui Tim Khusus Polda Sulsel langsung bergerak cepat melakukan pencarian.
Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi, polisi bisa mengetahui keberadaan NT di Jl Pelita.
Artenius menjelaskan, NT adalah gadis bisu.
• Usai Jokowi, Giliran Maruf Amin ke Lampung, Ini Agendanya Selama 2 Hari di Bumi Ruwa Jurai
NT dan NS berkenalan di sebuah hotel di Jl Sungai Saddang.
Tak lama kemudian, NT dibawa ke sebuah rumah dan disekap selama satu bulan lebih.
Selama dalam penyekapan, NT dipaksa melayani lelaki hidung belang.
Uang yang diperoleh dari lelaki hidung belang tersebut, digunakan NS untuk membeli narkoba jenis sabu.
Selain itu, NT juga dipaksa melayani nafsu bejat NS.
Jika tidak dilayani, NS dicekik dan diancam akan dibunuh.
Cabuli Pelajar SMP hingga 7 Kali
Seorang pelajar SMP di Surabaya Jawa Timur mengalami pencabulan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/dicabuli-ayah-tiri.jpg)