Seorang Pria Sekap Gadis dan Paksa Melayani Nafsunya Selama Sebulan

Pria di Makassar Sekap Gadis dan Paksa Melayani Nafsu Bejatnya Selama Sebulan

Editor: taryono
grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang pria berinisial NS (26) menyekap dan memperkosa seorang   gadis.

Korban NT (26)  merupakan seorang gadis disabilitas disekap di sebuah rumah di Jl Pelita lr 2, Makassar, Sulawesi Selatan.

Gadis malang itu dikurung selama kurang lebih satu bulan.

Preman Hercules yang Pernah Merusak Kamar Mayat RS Kembali Berulah

NT berhasil diselamatkan setelah keluarganya melaporkan perihal hilangnya NT selama satu bulan ke Polda Sulsel.

Polisi melalui Tim Khusus Polda Sulsel langsung bergerak cepat melakukan pencarian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi, polisi bisa mengetahui keberadaan NT di Jl Pelita.

Artenius menjelaskan, NT adalah gadis bisu.

Usai Jokowi, Giliran Maruf Amin ke Lampung, Ini Agendanya Selama 2 Hari di Bumi Ruwa Jurai

NT dan NS berkenalan di sebuah hotel di Jl Sungai Saddang.

Tak lama kemudian, NT dibawa ke sebuah rumah dan disekap selama satu bulan lebih.

Selama dalam penyekapan, NT dipaksa melayani lelaki hidung belang.

Uang yang diperoleh dari lelaki hidung belang tersebut, digunakan NS untuk membeli narkoba jenis sabu.

Selain itu, NT juga dipaksa melayani nafsu bejat NS.

Jika tidak dilayani, NS dicekik dan diancam akan dibunuh.

Cabuli Pelajar SMP hingga 7 Kali

 Seorang pelajar SMP di Surabaya Jawa Timur mengalami pencabulan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved