Tribun Metro
14 Kelurahan di Metro Masuk Kategori BAB Sembarangan
Fraksi PDIP DPRD Kota Metro meminta pemerintah menganggarkan bantuan kepada masyarakat yang masih belum memiliki jamban.

Laporan Reporter Tribun Lampung Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Fraksi PDIP DPRD Kota Metro meminta pemerintah menganggarkan bantuan kepada masyarakat yang masih belum memiliki jamban.
"Karena di Kota Metro ini masih ada ratusan rumah tangga yang masih belum memiliki jamban, dan baru 8 dari 22 kelurahan di Kota Metro yang dinyatakan open defecation free (ODF)," ujar Priatmoko, anggota Fraksi PDIP saat Paripurna Pandangan Umum Raperda APBD 2019, Selasa (27/11).
• DPRD Metro: Lelang Jabatan Pemkot Harus The Right Man In The Right Place
Pihaknya juga meminta Pemkot Metro untuk meninjau ulang program gerakan membangun Bumi Sai Wawai (BSW). Ini karena banyak keluhan dari masyarakat terkait tidak adanya ongkos tukang dan anggaran tersebut banyak yang tidak terserap.
"Akan lebih baik untuk menumbuhkembangkan gotong royong. Program ini dialihkan untuk pembangunan fasilitas umum seperti pembangunan gardu, bantaun peningkatan ekonomi kerakyatan, penambahan anggaran untuk pembangunan masjid atau musala, TPA dan bantuan rukun kematian," bebernya.
Tak jauh berbeda, Fraksi PKS juga menyoroti Prgoram Kotaku untuk mengatasi pemukiman padat penduduk dan sanitasi dasar. Dalam konteks ini wali kota perlu mengawal program tersebut secara langsung.
• Tinjauan Komisi I DPRD Metro, Progres GSG Bumi Sai Wawai 38 Persen
"Dan akan efektif jika dikolaborasikan dengan APBD. Pemkot bisa menganggarkan dana program pendamping. Harapan kita, akhir 2019 tidak ada lagi kawasan kumuh di Metro," tukas Yulianto, Ketua Fraksi PKS.
Wakil Wali Kota Djohan menjelaskan, program kotaku sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian PU PR tahun 2019 masih dialokasikan anggaran. Dengan tujuan tidak ada lagi wilayah kumuh."Itu juga jadi perhatian pemerintah (Pemkot) untuk pendampingan kegiatan," imbuhnya. (dra)