Setelah Kuras Uang dan Emas Majikan, Komplotan Pembantu di Bekasi Foya-foya Beli Mobil dan Motor
Setelah Kuras Uang dan Emas Majikan, Komplotan Pembantu di Bekasi Foya-foya Beli Mobil dan Motor
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Komplotan pembantu di Bekasi gasak uang majikan miliaran, setelah itu uangnya dbelikan mobil dan motor.
Komplotan pembantu di Bekasi beraksi di toko material Sinar Agung, Jalan Buwek RT 02/20, Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi sudah ditangkap polisi, Senin (26/11/2018).
Tidak tanggung-tanggung, komplotan pembanti di Bekasi mengambil uang majikan berinisial S (50) mencapai Rp 2,9 miliar.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestro Bekasi AKBP Rizal Marito mengatakan, selain mengamankan MS, penyidik juga menangkap tiga rekannya yakni R, H dan IF.
• Di ILC TV One, Wapres Jusuf Kalla Beri Tanggapan soal Studi 41 Masjid Terpapar Radikalisme
"Para pelaku kita amankan di daerah Purwokerto dan Purbalingga tanpa perlawanan," kata Rizal di Mapolrestro Bekasi Jalan Ki Hajar Dewantara, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Rizal mengatakan, kasus pencurian dengan pemberatan ini terjadi pada Sabtu (22/9/2018) malam.
Saat itu, S sedang liburan bersama keluarganya di luar daerah, sedangkan MS pulang ke kampung halamannya di Purwokerto.
MS kemudian memberitahu kepada tersangka R bahwa rumah majikannya dalam keadaan kosong.
R kemudian mengajak empat pelaku lainnya H, IF, A dan N untuk menggasak harta majikan MS.
Berbekal informasi itu, pelaku R, IF dan N masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat pohon yang ada di samping rumah korban.
Mereka kemudian membobol pintu rumah korban memakai alat perkakas berupa obeng.
• Oknum Guru Honorer Cabuli Siswi SMP di Pantai, Jaksa Tuntut 13 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
Sementara, pelaku H dan A memantau situasi di luar rumah.
"Pelaku MS juga memberitahu tentang lokasi penyimpanan harta majikannya kepada lima tersangka," ujarnya.
Di dalam rumah, kata Rizal, para pelaku menuju lemari pakaian korban di kamar tidur. Mereka kemudian menggasak uang tunai sebesar Rp 2,2 miliar dan perhiasan emas seberat 1,2 kilogram senilai Rp 700 juta.
Harta S kemudian dimasukan ke dalam sebuah tas dan mereka pergi untuk melarikan diri. Sementara S terkejut mendapati rumahnya telah dibobol maling bahkan harta bendanya raib.
"Korban kemudian melaporkan hal ini ke kami dan petugas menindaklanjutinya," jelasnya.