Tribun Bandar Lampung
Warga Eks Pasar Griya Sukarame Gembira Hasil Putusan Sela Gugatan
Majelis hakim Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang menolak eksepsi Pemkot Bandar Lampung.

LAPORAN REPORTER TRIBUN LAMPUNG EKA AHMAD SHOLICHIN
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Majelis hakim Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang menolak eksepsi (keberatan) Pemkot Bandar Lampung selaku tergugat polemik lahan eks Pasar Griya Sukarame. Perwakilan warga pun gembira atas hasil putusan sela tersebut.
Dalam sidang, Kamis (29/11/2018), majelis hakim menyatakan menolak ekseksi tergugat dan melanjutkan sidang ke agenda pembuktian.
"Eksepsi ditolak dan sidang akan dilanjutkan dengan agenda pembuktian seminggu yang akan datang," kata Riza Fauzi selaku hakim ketua.
Kepala Subbagian Hukum Biro Hukum Melissa mewakili Pemkot Bandar Lampung menyatakan, pihaknya siap menghadapi sidang selanjutnya.
"Kami siap. Kami langsung ke pokok perkara saja minggu depan untuk pembuktian surat," ujarnya usai sidang.
Sementara Kepala Divisi Advokasi Lembaga Bantuan Hukum Bandar Lampung Kodri Ubaidilah mewakili warga eks Pasar Griya Sukarame menyambut baik dan gembira hasil putusan sela majelis hakim.
"Menurut kami, hakim sudah sangat baik. Bahwa memang, yang menjadi objek gugatan adalah objek gugatan perdata, bukan objek gugatan tata usaha negara seperti permintaan tergugat," katanya.
Dalam sidang, hakim ketua Riza menjelaskan bahwa peralihan hak, yaitu hibah dari pemkot kepada kejaksaan terkait lahan eks Pasar Griya, merupakan urusan perdata, bukan ranah tata usaha negara.
Muad Bustami, perwakilan warga yang menghadiri sidang, menyatakan senang atas putusan sela tersebut. Ia pun berharap sidang berikutnya berjalan lancar.
-
Atraksi Enam Barongsai Ramaikan Perayaan Imlek di Vihara Thay Hio Bio
-
Pendaftaran Mahasiswa Jalur Prestasi Unila: 340 Sekolah Tidak Isi Data Siswa
-
26 Napi Lapas Rajabasa Dipindah: Pakai Ponsel, Terlibat Narkoba, Bikin Keributan di Sel
-
Universitas Muhammadiyah Lampung Bangun 4 Gedung di Kampus II, Sukarame
-
Dirjen Otda Nyatakan Lelang Jabatan Eselon II Pemprov Lampung Masih Proses