Lokasi Tempat Penukaran Uang Resmi, Segera Tukarkan Mulai 31 Desember 2018 Sudah Tak Berlaku Lagi
Lokasi Tempat Penukaran Uang Resmi, Segera Tukarkan Mulai 31 Desember 2018 Sudah Tak Berlaku Lagi
Lokasi Tempat Penukaran Uang Resmi, Segera Tukarkan Mulai 31 Desember 2018 Sudah Tak Berlaku Lagi
TRIBUNLAMPUNG.DO.ID - Masyarakat dapat menukarkan sejumlah pecahan uang yang sudah tidak berlaku melalui kantor Bank Indonesia, bank umum di seluruh Indonesia, dan mobil cash keliling paling lambat 30 Desember 2018.
Adapun uang kertas tersebut adalah pecahan Rp 10.000 tahun emisi 1998, Rp 20.000 tahun emisi 1998, Rp 50.000 tahun emisi 1999, dan Rp 100.000 tahun emisi 1999.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia No. 10/33/PBI/2008 yang dikeluarkan pada 25 November 2008 silam.
• Segera Tukarkan Pecahan Uang Kertas Ini, Mulai 31 Desember 2018 Sudah Tidak Bisa Ditukar Lagi
Humas Bank Indonesia Perwakilan DKI Jakarta Rizky Utama mengatakan, beberapa pilhan tempat menukarkan pecahan uang tersebut diberikan karena kantor cabang Bank Indonesia tidak tersebar hingga pelosok.
"Kantor Bank Indonesia hanya ada satu di setiap provinsi atau beberapa kota saja, tapi enggak ada di seluruh pelosok kecamatan," kata Rizky kepada Kompas.com, Senin (3/12/2018).
Oleh karena itu, Rizky mengimbau masyarakat untuk menukarkan uang yang sudah tidak berlaku melalui bank umum yang jumlahnya lebih banyak dan tersebar di berbagai daerah.
"Jadi, Bank Indonesia lebih mengutamakan penukaran uang itu dilakukan melalui bank umum, bank swasta dan negeri, karena bank umum itu tersebar sampai seluruh pelosok kecamatan," kata Rizky.
"Bank umum itu akan mengembalikan uang dari masyarakat ke Bank Indonesia. Nantinya uang itu akan dimusnahkan dan diganti dengan uang layak edar," lanjut dia.
Untuk mobil cash keliling, Bank Indonesia menyediakan dalam jumlah terbatas di setiap kantor perwakilan di setiap provinsi.
Mobil-mobil itu akan mengelilingi pusat keramaian untuk melayani penukaran uang.
"Mobil-mobil yang BI punya jumlahnya enggak banyak dan jangkauannya sempit. Kalau di Jakarta sekitar enam mobil saja.
Mereka itu membawa modal uang untuk melayani masyarakat yang ingin menukarkan," kata Rizky.
"Mereka itu melayani penukaran uang tidak hanya di satu tempat, mereka berputar-putar di tempat keramaian seperti pasar, stasiun, rumah sakit, dan tempat pelayanan publik lainnya, kadang juga stay di satu tempat," lanjut dia.
Bagi yang berminat menukarkan uang melalui mobil cash keliling, bisa mengetahui informasi lokasinya melalui akun Twitter resmi Bank Indonesia, @bank_indonesia.