Sebar Foto Mantan Kekasih dan Tulis 'Bisa Dibooking', Pemuda Ini Dijerat UU ITE
Sebar Foto Mantan Pacar dan Tulis 'Bisa Dibooking', Pemuda Ini Dijerat UU ITE
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PALEMBANG - Lantaran sakit hati diputuskan, AK (21) seorang pemuda di Palembang, Sumatera Selatan menyebarkan foto mantan kekasihnya di media sosial (medsos) Facebook.
Dalam caption foto tersebut, dituliskan jika korban IR (21) "bisa dibooking" dengan menyertakan nomor ponsel wanita pujaan hatinya tersebut.
IR yang tak terima nama baiknya telah dirusak akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polresta Palembang, Rabu (5/12/2018).
• Diskon hingga Rp 32 Juta untuk Toyota Yaris, Honda Jazz dan Suzuki Baleno Sampai Rp 20 Juta
Menurut IR, ia mengetahui fotonya telah disebar oleh AK ketika sedang membuka akun Facebook. Ketika mengunjungi laman AK, ia melihat fotonya telah disebar dengan caption tidak senonoh.
"Dia tidak terima saya putuskan, jadi menyebarkan foto saya dengan tulisan begitu," kata IR saat membuat laporan.
Diterangkan IR, tak hanya nomor ponsel dan fotonya yang disebarkan, bahkan dalam keterangan foto itu, terlapor juga menuliskan alamat lengkap korban.
"Saya malu, nama saya sudah dijelekkan. Jadi saya lapor polisi," jelas korban.
• Ryan Toysreview yang Berusia 7 Tahun Dinobatkan sebagai YouTuber Terkaya Sedunia
Wakasat Reskrim Polresta Palembang AKP Ginanjar Aliya Sukmana membenarkan laporan tersebut dan kini akan dilakukan tindak lanjut.
"Korban masih kami periksa, pelaku bisa dikenakan UU ITE bila terbukti melakukan hal itu," singkat Ginanjar.