Tribun Bandar Lampung
Takut Data Kependudukan Kena Blokir, Ratusan Warga Bandar Lampung Antre Perekaman E-KTP
Ratusan warga Bandar Lampung terlihat mengantre untuk melakukan perekaman E-KTP di lantai 1 gedung mal pelayanan kantor Pemerintah Kota (Pemkot).
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Eka
Ratusan warga Bandar Lampung terlihat mengantre untuk melakukan perekaman E-KTP di lantai 1 gedung mal pelayanan kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, Kamis (13/12/2018).
Laporan Reporter Tribun Lampung Eka Ahmad Sholichin
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Ratusan warga Bandar Lampung terlihat mengantre untuk melakukan perekaman E-KTP di lantai 1 gedung mal pelayanan kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, Kamis (13/12/2018).
Ramainya antrean warga dipicu informasi bahwa bagi masyarakat yang sudah berusia 23 tahun ke atas dan belum melakukan perekaman diberi batas waktu paling lambat 31 Desember 2018. Jika tidak juga melakukan perekaman, maka data kependudukannya akan diblokir.
Berdasarkan pantauan, ratusan warga tampak duduk-duduk di kursi yang sudah disiapkan menunggu antrean untuk pemanggilan perekaman E-KTP oleh petugas. (eka)