Lulus Tes CPNS 2018, Pelamar CPNS 2018 Harus Jalani 3 Tahapan Wajib

Lulus Tes CPNS 2018, Pelamar CPNS 2018 Harus Menjalani 3 Tahapan Wajib yang Diikuti

Penulis: taryono | Editor: taryono
TribunKaltim.co
ilustrasi pengumuman hasil tes skd cpns 2018 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pelamar CPNS 2018  tengah menanti harap-harap cemas pengumuman kelulusan tes CPNS 2018.

Lalu kapan kelulusan tes CPNS 2018 akan diumumkan serentak oleh penyelenggara?

Dilansir Kompas.com, berdasarkan informasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), saat ini proses seleksi CPNS memasuki tahap rekonsiliasi data hasil integrasi nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB).

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara Mohammad Ridwan menuturkan, rekonsiliasi data hasil integrasi nilai SKD dan SKB berlangsung selama tiga hari, yaitu Rabu (19/12/2018) hingga Jumat (21/12/2018).

Uang Tabungan Rp 1,93 Miliar Tiba-tiba Raib, Diduga Diambil Oknum Pejabat Bank Daerah

Adapun rekonsiliasi data ini turut mengundang perwakilan-perwakilan instansi pusat maupun daerah.

"Rekonsiliasi data di Kantor Pusat BKN dengan mengundang perwakilan dari 476 instansi daerah dan 75 instansi pusat yang telah selesai menggelar SKB," ujar Ridwan.

Sebagai tambahan informasi, rekonsiliasi data ini bertujuan mencocokkan data yang ada di BKN dengan data milik instansi masing-masing.

"Langkah rekonsiliasi data SKD dan SKB akan dilanjutkan dengan pengumuman pelamar yang lulus seleksi secara keseluruhan, pemberkasan, pengajuan usul penetapan CPNS dari instansi pembuka rekrutmen dan penetapan NIP CPNS oleh BKN," kata Ridwan.

Sebelum Persib Bandung Tunjuk Miljan Radovic Jadi Pelatih, Sudah Ada Tanda-tanda 2 Bulan Sebelumnya

Nomor  Induk Pegawai

Tahapan rekrutmen calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018 masih terus berlangsung.

Seperti diketahui, sebagian besar kementerian/lembaga/daerah yang turut membuka formasi pada CPNS kali ini belum mengumumkan hasil seleksi kompetensi bidang (SKB).

Kendati demikian, Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara Mohammad Ridwan menyampaikan bahwa target pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi CPNS 2018 diberi batas waktu hingga dua bulan ke depan.

5 Pelajar SMA Asal Lampung Kecelakaan di Tol Jawa Timur, 2 Meninggal Dunia

"Kedeputian Bidang Mutasi Kepegawaian BKN menargetkan penyampaikan usul penetapan NIP CPNS 2018 paling lambat masuk ke BKN 28 Februari 2019," kata Ridwan dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (20/12/2018).

Ridwan menyampaikan, proses menuju penetapan NIP baru akan dilakukan setelah berkas pengusulan penetapan NIP diterima lengkap oleh BKN.

Mobil Avanza Terjun Bebas Timpa Rumah, Warga Cuma Temukan 7 Ekor Kambing di Dalam Kendaraan

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved