Ditangkap di Apartemennya, Aktor Steve Emmanuel Diduga Jadi Penyelundup Narkoba
Steve ditangkap di apartemen miliknya di Kondominium Kintamani A/17/6, Mampang Prapatan, Jakarta Selata, Jumat (21/12/2018) malam.
Diduga Jadi Penyelundup Narkoba, Steve Emmanuel Ditangkap di Apartemennya
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Aktor Steve Emmanuel dikabarkan ditangkap polisi karena memiliki narkoba.
Mantan suami artis Andi Soraya ini diduga sebagai penyelundup narkoba.
Steve ditangkap di apartemen miliknya di Kondominium Kintamani A/17/6, Mampang Prapatan, Jakarta Selata, Jumat (21/12/2018) malam.
"Artis sinetron Steve Emmanuel ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait kepemilikan narkoba (dan) penyelundupan narkoba," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Rabu (26/12/2018).
• Ajarkan Anak Jauhi Narkoba, Steve Emmanuel Malah Ditangkap karena Diduga Punya Barang Haram
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz mengatakan, pihaknya menyita sejumlah barang bukti saat menangkap Steve Emmanuel.
"Ada barang buktinya," ujar AKBP Erick sata dihubungi via telepon, Rabu (26/12/2018).
Namun, pihaknya belum mau membeberkan rincian barang bukti tersebut.
Erick menambahkan bahwa polisi baru akan memberi keterangan lengkap mengenai penangkapan Steve di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018) besok.
"Besok kami rilis (memberi keterangan)," ungkap AKBP Erick lagi.
Steve Emmanuel adalah pemain sinetron yang melejit lewat sinetron Siapa Takut Jatuh Cinta?.
Belakangan ini Steve sudah jarang tampil sebagai artis peran. Ia lebih memilih untuk berbisnis.
Steve Emmanuel ditangkap oleh Timsus 3 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus dugaan penyalahgunaan dan penyelundupan narkoba.
Ia ditangkap polisi di lobi apartemen Kondominium Kintamani A/17/6 RT 001/ 014, Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (21/12/2018).
Selain menangkap Steve, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti narkoba.