Video Hoaks Ma'ruf Amin Ucapkan Natal Pakai Baju Santa Claus Beredar, Ini yang Dilakukan Timses!

Ketua TKD Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin Kabupaten Bogor Ade Ruhandi, melaporkan oknum yang diduga sebagai penyebar video hoaks Cawapres Ma'ruf Amin

Editor: Teguh Prasetyo
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Video hoaks Calon Wakil Presiden, Maruf Amin ucapkan Natal dengan mengenakan pakaian santa beredar. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin Kabupaten Bogor, Ade Ruhandi, melaporkan oknum yang diduga sebagai penyebar video hoak calon wakil presiden Ma'ruf Amin mengenakan kostum Santa Claus saat mengucapkan selamat Natal dan Tahun Baru.

Dilansir TribunWow.com dari Kompas.com, Ade Ruhandi menyampaikan laporannya itu ke Polres Bogor, pada Rabu (26/12/2018).

Ade melaporkan Susetiyono, nama orang yang diduga telah menyebarkan video hoaks itu melalui pesan berantai di aplikasi WhatsApp.

Politisi Partai Golkar ini juga memaparkan, pelaporan tersebut ia lakukan untuk memberikan efek jera bagi pihak-pihak penyebar hoaks.
Ia berharap agar tidak ada lagi pihak-pihak yang melakukan black campaign.

“Tidak menyebar kebencian, saling menghormati dan harus pakai etika dalam berkampanye. Dan juga harus santun berpolitik,” tegas Ade.

Menurut Ade, daripada menyebar hoaks dan fitnah, alangkah baiknya jika semua pihak, terutama tim kampanye, meyakinkan masyarakat pemilih dengan memaparkan ide dan gagasan sesuai dengan visi misi.

“Hal itu agar kondisi di masyarakat tetap kondusif. Selain itu harus menjaga penyelenggaraan Pilpres 2019 dengan baik dan bermartabat,” papar Anggota DPRD Kabupaten Bogor itu.

Hotman Paris Pilih Jokowi-Maruf Amin atau Prabowo-Sandiaga? Ini Jawabannya

Sementara itu, Mengutip Tribun Jateng, Jubir Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Muannas Al Aidid, mengutuk orang yang mengedit video ucapan natal Ma'ruf Amin yang diedit sehingga terlihat seperti mengenakan topi dan kostum Santa Claus itu.

Menurutnya, ada upaya fitnah yang di arahkan kepada Ma'ruf Amin, terkait dengan tersebarnya video ini.

"Kami mengutuk upaya fitnah ini. Diduga pelakunya dari akun Facebook Riski Fanandes yang berada di Swedia," ujar Muannas melalui keterangan tertulisnya, Selasa (25/12/2018).

Menurut Muannas, perbuatan pelaku pengedit video bisa dijerat pasal pidana UU ITE, Pasal 27 ayat (3) UU ITE dan Pasal 28 ayat (2), Pasal 32 dan Pasal 35 UU ITE.

"Khususnya Pasal 28, 32 dan 35 ini delik umum, ancamannya penjara maksimal 12 tahun," ujar Muannas.

Muannas berpendapat, pelaku berupaya mengadu domba masyarakat atas hadirnya video ini.

"Bisa jadi niatnya serangan politik, karena Kiai Ma'ruf Amin kini sebagai Cawapres Joko Widodo," kata Muannas Aladid yang juga Juru Bicara di TKN Joko Widodo dan Ma'ruf Amin.

"Modus pelaku persis fitnah selama ini yang dilayangkan ke Jokowi, fitnah PKI, Kristen dan lain-lain dengan mengedit foto dan video," ujarnya.

Najwa Shihab Disebut Jadi Calon Ketua Timses Jokowi-Maruf Amin, Sujiwo Tedjo Ungkap Hal Mengejutkan

Sebelumnya, melalui sebuah video, Ma'ruf Amin memang mengucapkan selamat Natal dan Tahun Baru 2019.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved