Siswi SMP Diperkosa Pacar dan 3 Orang Lainnya dalam Kondisi Pingsan

Siswi SMP di NTB Diperkosa Pacar dan 3 Orang Lainnya dalam Kondisi Pingsan

Editor: taryono
grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi- Siswi SMP Diperkosa Pacar dan 3 Orang Lainnya dalam Kondisi Pingsan 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang siswi SMP di Lombok Timur, NTB, diperkosa pacar dan 3 orang lainnya.

Korban sempat pingsan namun tetap diperkosa juga oleh para pelaku.

S (18), otak pemerkosan tehadap siswi SMP di Lombok Timur, NTB akhirnya ditangkap.

Berdasarkan rilis dari Polres Lombok Timur, S ditangkap di wilayah Kecamatan Suralaga, Selasa (1/1/2019) sekitar pukul 08.00 WITA.

Paman Presiden Jokowi Meninggal Dunia Saat Umrah

S merupakan satu dari 4 pelaku pemerkosaan terhadap pacarnya, EA, siswi SMP di Lombok Timur.

Mereka adalah Irwan Hadi (34), Makbullah (23), dan Ade Putra Ependi (25).

Kasus pemerkosaan terhadap EA menghebohkan warga Lombok Timur karena korban diperkosa hingga tewas.

Kejadian pemerkosaan tersebut berawal saat korban dijemput S untuk diajak menonton acara Musabaqah.

Setelah acara selesai, S mengajak korban untuk menemaninya mabuk bersama 3 pelaku lainnya.

Setelah para pelaku dalam kondisi mabuk, S menyetubuhi korban di dalam sebuah kebun di kawasan Kecamatan Suralaga, Lombok Timur.

5 Pembunuh Anggota Brimob Sumsel Menyerahkan Diri karena Takut Ditembak

Selesai menyetubuhi korban, S menawarkan korban untuk disetubuhi oleh rekannya namun ditolak oleh korban.

Dengan bujuk rayu, akhirnya korban mau dibonceng oleh pelaku Irwan untuk diantar pulang.

Di tengah perjalanan, korban akhirnya loncat dari atas motor yang dikemudikan oleh Irwan karena diduga ketakutan.

Korban mengalami luka di bagian kepala dan telinga mengeluarkan darah hingga tidak sadarkan diri.

Mengetahui hal tersebut, S bersama pelaku AE malah membawa korban ke kebun dan kembali menyetubuhinya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved