Simpan Dendam Cintanya Ditolak, Bekas Satpam Tusuk Wanita Ini Berkali-kali hingga Tewas

Simpan Dendam Cintanya Ditolak, Bekas Satpam Tusuk Wanita Ini Berkali-kali. Kejadianya di Apartemen Green Pramuka City.

Editor: Safruddin
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pembunuhan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID  - Seorang wanita  yang menempati Apartemen Green Pramuka City, Jakarta Pusat dianiaya hingga tewas.

Wanita yang belakangan diketahui bernama Nurhayati (36) dianiaya  teman dekatnya berinisial HP (24).

Dikutip dari Kompas.com, kejadian tersebut bermula saat HP membuntuti korban pada Sabtu (5/1/2019).

"Pelaku sudah menunggu korban di lobi, akhirnya masuk ke lift sampai naik ke lantai 16. Kemudian mereka cek-cok dan melakukan penusukan," kata Tahan Minggu (6/1/2019).

Tak hanya ditusuk satu kali, korban mendapatkan luka tusukan dari senjata tajam yang dibawa oleh HP sebanyak 10 kali di bagian badan.

Nurhayati kemudian ditinggalkan begitu saja di lorong lantai 16 tower Chrysant.

Setelah melakukan penusukan terhadap Nurhayati, HP melarikan diri melalui tangga darurat ke lantai 2 dan bersembunyi di apartemen milik saudaranya yang berada di lantai 27.

"Di sana dia cuci (pakaian dan pisau dari bekas darah) dia merenung dan menelepon ibunya untuk dibawa ke suatu tempat," ujarnya.

HP (24) tersangka pembunuhan penghuni apartemen Green Pramuka City bernama Nurhayati (36) diamankan jajaran polisi Polres Metro Jakarta Pusat pada Sabtu (6/1/2019).
HP (24) tersangka pembunuhan penghuni apartemen Green Pramuka City bernama Nurhayati (36) diamankan jajaran polisi Polres Metro Jakarta Pusat pada Sabtu (6/1/2019). ((Kompas.com/RIMA WAHYUNINGRUM))

Jenderal Polisi Ini Maafkan Lahir Batin Driver Ojol yang Tabrak Dirinya hingga Patah Tulang

Sempat tergeletak tanpa bantuan di lorong 16 apartemen, korban akhirnya ditemukan oleh penghuni lain dan kemudian dilaporkan ke Polsek Cempaka Putih dengan laporan penganiayaan.

Korban juga langsung dibawa ke RSUD Cempaka Putih namun akhirnya nyawanya tak tertolong setibanya di rumah sakit.

Polisi selanjutnya membawa jenazah korban ke RS Cipto Mangunkusumo untuk dilakukan otopsi.

AKBP Tahan menjelaskan bahwa Nurhayati mendapatkan 10 luka di bagian badan sebelah kiri.

"Sementara hasil forensik, ada luka tusuk di ketiak yang mematikan dan 9 tusukan lainnya," kata Tahan.

Identitas Pelaku

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat menjelaskan bahwa tersangka HP yang membunuh Nurhayati adalah mantan sekuriti di Apartemen Green Pramuka City, Jakarta Pusat.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved