Tribun Pringsewu
Tahanan Gelar Akad Nikah di Mapolsek, Usai Ijab Kabul Langsung Masuk Sel
Tangis haru pasangan pengantin dan para tamu undangan terjadi di Musala Polsek Pagelaran
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: martin tobing
Laporan Wartawan Tribun Lampung Robertus Didik Budiawan Cahyono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Tangis haru pasangan pengantin dan para tamu undangan terjadi di Musala Polsek Pagelaran Senin lalu.
Itu karena, ada prosesi akad nikah antara tahanan Mapolsek setempat Ali Fikri (21) dengan pasangan hidupnya.
Layaknya pengantin umumnya, Ali mengenakan setelan jas dan pasangannya mengenakan gaun putih.
Ali didampingi keluarga keluar dari ruang penyidik Mapolsek Pagelaran menuju musala guna mengikuti prosesi ijab kabul.
Pernikahan dipimpin langsung Kepala Kantor urusan Agama (KUA) Kecamatan Pagelaran Basrido dengan pengawalan dari aparat kepolisian.
• Warga Keluhkan Jalan Pekon Sinar Waya Rusak Pringsewu Berlubang dan Berdebu
Prosesi akad nikah berlangsung khidmat.
Pasca akad nikah, pasangan ini langsung berpisah.
Pasalnya Ali langsung menghuni kembali sel tahanan.
Sedangkan pengantin perempuan dan keluarga langsung kembali ke rumahnya.
Tak ada kegiatan resepsi semisal duduk di pelaminan dan sebagainya.
Ini merupakan konsekuensi yang harus Ali tanggung. Ia sejatinya sudah menjadwalkan tanggal pernikahan.
• Dendi Ramadhona Main Sulap Hibur Anak Pulau Legundi Korban Tsunami
Tapi, ia melakukan tindakan kriminal pencurian dengan pemberatan (curat) handphone.
Kapolsek Pagelaran Iptu Edi Suhendra mengatakan, pihaknya memfasilitasi gelaran akad nikah di musala.
Sebab pernikahan sudah direncanakan jauh hari.