Wedding Organizer Menghilang, 1.000 Tamu Undangan Pasangan Pengantin Ini Akhirnya Tak Makan
Wedding Organizer Menghilang, 1.000 Tamu Undangan Pasangan Pengantin Ini Akhirnya Tak Makan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Apa yang dialami pasangan pengantin ini sungguh di luar dugaan. Pesta pernikahan harusnya menjadi hari yang bahagia bagi Ang dan FDL berubah jadi muram.
Pesta pernikahan yang berlangsung di gedung Sukaria, kawasan IBA Palembang, Sumatera Selatan pada Minggu (6/1/2019) kemarin diliputi rasa marah dan malu oleh pihak kedua mempelai.
Hal itu karena, Wedding Organizer (WO) inisal "MGD" yang dikelola oleh RIY mendadak menghilang.
• Ditemukan Tanpa Busana, Sepasang Kekasih Tewas dengan Luka Tembak di Kamar Hotel Terkunci
Hingga catering untuk tamu undangan yang menghadiri acara pernikahan ANG dan FDL tidak ada.
Padahal, seluruh biaya kontrak kerja sama antara ANG dengan WO MGD telah dibayar lunas,sebelum acara pesta pernikahan berlangsung.
KOMPAS.com, sempat menemui ANG mempelai pengantin wanita di kediamannya beralamat di kawasan Sako, Palembang, Sumatera Selatan Senin malam (7/1/2019).
ANG menceritakan kronologi kejadian. ANG mengaku, ia mengenal RIY yang memiliki nama panggilan Uut dari teman kuliahnya sebelum melangsungkan pernikahan bersama FDL.
Tepat 28 Juni 2018 lalu, ANG membayar uang muka Rp 10 juta untuk kontrak kerja sama akad nikah hingga acara resepsi pernikahan korban.
"Saya kenal dari teman kuliah dengan Uut. Menurut teman kuliah saya, dia (Uut) itu sudah lama bisnis WO dan pelanggannya banyak," kata ANG.
• Ustaz Arifin Ilham Dikabarkan Masuk Rumah Sakit, Sang Anak Mohon Doanya
• 537 Ribu Data Penduduk Warga Lampung Diblokir, Tak Bisa Bikin SIM hingga Rekening Bank
• Minta Sekkab Bicara Jujur, Zainudin Hasan: Saya Yakin Masih Ada Allah
Atas dasar tersebut, ANG dan suaminya FDL menyepakati, jika WO yang dikelola oleh Uut mengurusi seluruh acara hingga selesai.
Kepercayaan kedua pasangan pengantin itu pun bertambah, setelah mereka juga mengunjungi kediaman orantua Uut yang berada di kawasan kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang.
Di sana, pakaian pengantin, hingga seluruh peralatan untuk acara pernikahan memang ada dikediaman orangtua Uut.
"Waktu itu tak ada curiga sedikit pun. Jadi kontrak kami tanda tangani hingga akhirnya kami membayar uang muka," ujar korban.
Di dalam perjanjian kontrak tersebut, ANG akan membayar lunas biaya akad hingga resepsi satu pekan setelah acara selesai.
Namun, Uut meminta ANG untuk membayar lunas seluruh biaya kontrak dengan alasan sewa gedung. Kecurigaan ANG mulai muncul.