Mahasiswi Tertangkap Jadi Muncikari, Polisi Bongkar Kasus Prostitusi di Pontianak

Seorang mahasiswi ditangkap lantaran menjadi muncikari dalam kasus prostitusi di Kota Pontianak.

THINKSTOCK
Ilustrasi prostitusi online. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PONTIANAK - Seorang mahasiswi ditangkap lantaran menjadi muncikari dalam kasus prostitusi di Kota Pontianak.

Polda Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil mengungkap kasus prostitusi di Kota Pontianak, dengan tersangka muncikari yang masih berstatus mahasiswi.

Pada Jumat (11/1/2019) Subdit IV Ditreskrimum Polda Kalbar mengamankan tiga orang, yakni dua saksi korban dan seorang muncikari.

Mereka diamankan pada penggerebekan di sebuah hotel berbintang di Pontianak pada pukul 20.00 WIB.

Kedua korban, yakni berinisial LK dan SC, serta tersangka muncikari, yakni SC (25), warga Sui Jawi Dalam, Kecamatan Pontianak Kota.

SC diketahui masih berstatus mahasiswi.

Anggota Subdit IV Ditreskrimsus Polda Kalbar juga mengamankan uang tunai Rp 3 Juta.

Ciri-ciri Artis Terlibat Prostitusi Online dan Cara Penentuan Tarif, Mantan Muncikari Buka-bukaan

Polisi juga mengamankan satu bungkus yang diduga alat kontrasepsi.

Petugas juga mengamankan tiga unit ponsel milik korban dan tersangka muncikari.

Serta, dua kunci kamar hotel nomor 306 dan 308.

Dua saksi korban diamankan di kamar.

Sedangkan, tersangka muncikari berinisial SA diamankan di kafe hotel.

Fenomena Gunung Es

Anggota DPRD Pontianak, Mashudi mengatakan, kasus prostitusi di Pontianak yang berhasil diungkap oleh Polda Kalbar merupakan bukti bahwa kasus prostitusi online tidak hanya terjadi di kota besar seperti Surabaya.

Kasus tersebut juga tidak hanya melibatkan artis seperti yang menimpa artis VA beberapa waktu lalu.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved