Tribun Metro

Kasus Penipuan Berkedok Umrah, Pemkot Segera Evaluasi Perizinan Penyedia Layanan di Metro

Kasus Penipuan Berkedok Umrah, Pemkot Segera Evaluasi Perizinan Penyedia Layanan di Metro

Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: soni
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Penipuan. 

Kasus Penipuan Berkedok Umrah, Pemkot Segera Evaluasi Perizinan Penyedia Layanan di Metro

Laporan Reporter Tribun Lampung Indra Simanjuntak 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Wali Kota Metro Achmad Pairin akan mengevaluasi setiap perizinan travel, khususnya penyedia jasa perjalanan umrah di wilayah setempat.

Menurutnya, ia akan mengecek izin kepada dinas terkait.menindaklanjuti temuan aparat kepolisian atas terbongkarnya dugaan penipuan berkedok travel umrah hingga memakan puluhan korban,

GRAFIS: Waspada! Ini Cara Agen Travel Umrah Tipu Jemaah

"Iya nanti itu memang dari dinas masalah perizinan, itu memang harus lebih hati-hati. Ke depan kita akan melakukan evaluasi ketat khusus untuk penyedia jasa perjalanan umrah," tukasnya, Rabu (16/1).

Harapannya, kata Pairin, dugaan penipuan dan penggelapan berkedok jasa travel tak kembali terulang di Bumi Sai Wawai. Ia berharap, aparat bisa terang benderang mengungkap kasus tersebut hingga tuntas.

Kasus Penipuan Umrah Mirip First Travel Terjadi di Kota Metro, Korban Ramai-ramai Lapor Polisi

Kepala Satreskrim Polres Metro Ajun Komisaris Try Maradona sebelumnya menjelaskan, pihaknya masih menelusuri lebih lanjut kasus tersebut. Polisi telah membuka posko pengaduan bagi warga yang merasa telah memakai jasa PT ESM namun belum berangkat umrah.

"Nanti ya. Ini masih terus proses. Kalau untuk lebih detail, lengkap, dan lainnya pasti nanti kita infokan ya. Uangnya dikemanain atau bagaimana modusnya dan lain-lain, itu juga yang masih kita dalami," ujarnya. RA pemilik PT ESM travel umroh dilaporkan warga atas dugaan penipuan bernomor LP / 423 -B / XII / 2018 Tgl 21 Desember 2018.

"Kita amankan 7 Januari lalu. Sekarang ini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut. Jadi belum bisa kita berikan info secara detail. Tapi modusnya meminta uang dan menyediakan jasa umroh ke tanah suci," ungkapnya, Senin (14/1).

Dijelaskannya, para jemaah yang sudah menyetorkan uang, tak kunjung diberangkatkan ke tanah suci. Hingga akhirnya melaporkan pelaku ke polisi. Masing-masing korban telah membayar Rp 25 juta.

"Ada 16 warga yang mengaku menjadi korban penipuan berkedok travel umrah RA. Tapi, dari keterangan pelaku, ada 54 warga yang belum diberangkatkan ke tanah suci. Jadi total yang digelapkan itu mencapai Rp 1.350.000.000," katanya lagi. (dra)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved