Beredar Foto Ahmad Dhani Dalam Sel Tahanan, Orang Ini Pengunggah Pertamanya

Beredar Foto Ahmad Dhani Dalam Sel Tahanan, Orang Ini Pengunggah Pertamanya

Editor: taryono
instagram
Beredar Foto Ahmad Dhani Dalam Sel Tahanan, Orang Ini Pengunggah Pertamanya 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Musisi sekaligus politisi Ahmad Dhani kembali dipanggil Polda Jawa Timur terkait kasus vlog idi*t yang menyinggung Banser.

Didampingi tim kuasa hukum dan penyidik Polda Jatim, Ahmad Dhani diketahui sampai ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya pukul 14.00 WIB, Kamis (17/1/2019).

Tak lama kemudian Ahmad Dhani mengunggah fotonya di balik jeruji lewat unggahan Instagramnya, @ahmaddhaniofficial.

Bagikan Video Undangan Pernikahan di Instagram, Bupati Lampung Timur Menikah 2 Februari 2019

Godaan Megawati yang Bikin Prabowo Tertawa Jelang Debat Capres dan Cawapres 2019

Dalam foto tersebut kedua tangan Ahmad Dhani juga berpose huruf L yang berarti dirinya merupakan pendukung pasangan calon nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga Uno. 

"INI MAU LO!!!!" tulis Ahmad Dhani dalam caption postingannya tersebut.

Di unggahan lainnya, Ahmad Dhani berfoto bersama tim kuasa hukumnya dan juga petugas.

Suami Mulan Jameela ini bahkan menyebut dirinya 'Bad Boy'.

Hasil Debat Capres dan Cawapres 2019, Prabowo Tidur Nyenyak Usai Dipijat Sandiaga

"BAD BOY DI KEJARI SURABAYA," tulis musisi pentolan Dewa 19 ini.

 

Sementara itu di unggahan lainnya, Ahmad Dhani tampak berfoto dengan para petugas Kejari Surabaya.

"Speechless," tulis Ahmad Dhani dalam caption postingannya.

Warga Surabaya Digegerkan Penemuan Mayat Perempuan Dalam Drum

Ahmad Dhani optimis dirinya akan membuktikan dirinya tak bersalah.

"Ya optimis akan berlanjut sampai sidang, optimis sampai selesai sidang," kata Ahmad Dhani kepada awak media sebelum masuk ke gedung Kejari, Kamis (17/1/2019).

Mantan suami Maia Estianty itu menambahkan, dalam sidang yang akan datang, ia akan membuktikan dirinya tak bersalah.

"Ya dibuktikan tidak bersalah lah, masa dibuktikan diri saya bersalah,"ucapnya.

Sementara itu, barang bukti kasus vlog idi*t Ahmad Dhani diserahkan ke jaksa setelah berkas perkaranya dinyatakan sempurna atau P21.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved