Video Tribun Lampung
VIDEO - DPRD Tanggamus Gelar Sidang Paripurna PAW
DPRD Tanggamus menggelar sidang paripurna pergantian antar waktu (PAW) dari Munawir Khoirul Basri ke Sudi Astuti.
Penulis: Okta Kusuma Jatha | Editor: Reny Fitriani
Laporan Live Streaming Reporter Tribun Lampung Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG – DPRD Tanggamus menggelar sidang paripurna pergantian antar waktu (PAW) dari Munawir Khoirul Basri ke Sudi Astuti.
Sedang dipimpin Ketua DPRD Heri Agus Setiawan dan dihadiri 23 anggota dewan.
Lalu Wabup Tanggamus AM Syafii beserta kepala OPD, camat, serta Forkopimda Tanggamus.
Menurut Heri sesuai UU Pemerintah Daerah no 23 tahun 2014, bahwa untuk anggota dewan pergantian antar waktu sebelum menjabat maka harus dilakukan pengambil sumpah jabatan.
Selanjutnya Heri melakukan pengambilan sumpah dan menyematkan pin tanda sebagai anggota DPRD Tanggamus kepada Sudi Astuti yang merupakan kader partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Menurut Wabup Tanggamus AM Syafii, harapannya sebagai anggota dewan yang baru semoga bisa menjalankan amanat, menyesuaikan diri dan ikuti tata tertib sebagai anggota dewan.
"DPRD bertugas untuk pembuatan peraturan daerah, penyusunan APBD, dan berhasilnya pembangunan juga tergantung dari DPRD," ujar Syafii. (*)
Sumber: Facebook Tribun Lampung
Videografer: Okta Kusuma Jatha