Tribun Tanggamus
Polhut Amankan Puluhan Kayu Sonokeling Illegal Logging dari Register 39
Polisi Kehutanan (Polhut) KPHL Batu Tegi mengamankan 94 batang kayu sonokeling yang diduga hasil illegal logging di Talang 20, Kecamatan Air Naningan.

Polhut Amankan Puluhan Kayu Sonokeling Illegal Logging dari Register 39
Laporan Reporter Tribun Lampung Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Polisi Kehutanan (Polhut) KPHL Batu Tegi mengamankan 94 batang kayu sonokeling yang diduga hasil illegal logging di Talang 20, Kecamatan Air Naningan.
Menurut Kepala KPHL Batu Tegi Ruchyansyah, kayu yang ditemukan sudah dibentuk balok kaleng, Minggu, 27 Januari 2019 sekitar pukul 03.00 WIB.
"Puluhan kayu yang sudah berbentuk kaleng (persegi) tersebut ditemukan di hutan marga. Tapi, kami yakin itu kayu sonokeling dari Register 39," kata Yayan, sapaan Ruchyansyah, Senin, 28 Januari 2019.
• TNI-Polri Sita Kayu Sonokeling Hasil Illegal Logging
• KPHL Pematang Neba dan Polisi Tangkap 4 Pelaku Illegal Logging
Saat ditemukan, kayu tersebut tanpa ada pemilik.
Dari tanda-tanda tersebut, diyakini kayu tersebut hasil illegal logging dan pelakunya melarikan diri.
Selanjutnya petugas kembali ke Kantor KPHL Batu Tegi untuk melakukan tindak pengamanan bersama anggota Koramil dan Polsek Pulau Panggung.
Namun saat anggota Polhut kembali ke Talang 20 bersama personel Polsek Pulau Panggung dan Koramil, ternyata kayu sudah hilang 50 batang.
"Hilangnya 50 batang kayu tidak ada yang tahu, tidak ada saksi, karena posisinya jauh dari permukiman. Dari penemuan kayu tersebut lalu dibuat berita acara kemudian dititipkan di Polsek Pulau Panggung," ujar Yayan.
Pihaknya kesulitan untuk mengidentifikasi pelaku, karena tidak ada saksi yang melihat aksi penebangan dan pengangkut kayu.
"Penemuannya dini hari. Jadi tidak ada orang dan tidak ada yang bisa memberi keterangan tentang kayu itu," ujar Yayan.
Namun berdasar informasi dari masyarakat, dalam beberapa terakhir ada aktivitas pengangkutan kayu menggunakan motor dan mobil pikap dari Pekon Datar Lebuay.
Diduga, kayu yang ditemukan adalah kayu yang diangkut secara estafet sampai Pekon Datar Lebuay untuk diangkut dengan truk. (*)