Pemuda Ngotot Masuk Tempat Karaoke yang Sudah Tutup, Paksa Intimi Wanita PL
Pemuda Ngotot Masuk Tempat Karaoke yang Sudah Tutup, Paksa Intimi Wanita PL

Pemuda Ngotot Masuk Tempat Karaoke yang Sudah Tutup, Paksa Intimi Wanita PL
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PANARAGAN - Supriyanto alias Bangil (30), warga Tiyuh Pulung Kencana, Tulangbawang Tengah (TbT), Tubaba berhasil diringkus petugas Polsek TbT karena kasus pemerkosaan, Senin (28/1) pukul 04.00 dini hari.
Dalam perkara tersebut, petugas melakukan penyitaan barang bukti berupa sajam jenis badik, dengan panjang sekira 28 cm.
Barang bukti lain yang diamankan berupa selimut warna putih dan biru muda.
Kemudian, kaus lengan panjang warna hitam putih motif batik, rok jins pendek warna biru muda, dan pakaian dalam milik korban.
Nenek 80 Tahun Korban Perkosaan
Lembaga Advokasi Perempuan (LAP) Damar Lampung mencatat 40 kasus kekerasan terhadap perempuan selama Januari-Oktober 2018 terjadi di Bumi Ruwa Jurai.
Dari faktor usia korban, Direktur Eksekutif LAP Damar, Sely Fitriani mengungkap fakta bahwa korban perkosaan berusia antara 6 tahun hingga 80 tahun.
"Karakteristik tindak perkosaan berdasarkan kategori usia, yakni usia termuda korban 6 tahun dan usia tertua korban 80 tahun," kata Sely dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunlampung.co.id, Selasa (18/12/2018).
Dari data tersebut, Sely mengungkapkan, anggapan yang berkembang di masyarakat bahwa perkosaan terjadi karena perempuan menggoda dan memancing laki-laki melalui penampilan mereka, sebenarnya telah gugur.
“Bagi anak perempuan yang berusia 6 tahun, tentu sulit dibayangkan keseksian atau menggoda laki-laki," ungkap Sely.
"Angka tersebut menunjukkan bahwa perempuan, tanpa dibatasi usia, rentan menjadi korban kekerasan, terutama bagi anak perempuan,” ungkap Sely menambahkan.
Sedangkan untuk usia pelaku, Sely mengatakan, hal itu berkisar antara 18 tahun sampai 25 tahun.
Sebanyak 6 orang atau 15 persen, imbuh Sely, berbanding terbalik dengan usia korban.
“Hal ini menunjukkan bahwa ada dominasi dan kekuasaan orang dewasa (pelaku) terhadap anak-anak (korban),” tandas Sely.
Sebanyak 40 kasus kekerasan terhadap perempuan, lanjut Sely, diterima Damar melalui pengaduan langsung, sambungan telepon, dan penjangkauan langsung.
Kasus kekerasan berdasarkan wilayah terbesar berada di Kota Bandar Lampung dengan 24 kasus (60 persen).
Kemudian, urutan kedua adalah Kabupaten Lampung Utara sebanyak 7 kasus (17,5 persen).
Dari 40 kasus kekerasan tersebut, sebanyak 14 korban atau 36 persen merupakan usia anak.
-
5 Berita Lampung Terpopuler Selama Sepekan - Beli Semen Ditangkap sampai Pegawai Pemkab Dicabuli
-
Dijemput Pulang dengan Ojek, Gadis 20 Tahun Malah Dibawa ke Gubuk Diperkosa Tiga Pria
-
Pemandu Lagu Diintimi Konsumen di Room Karaoke, Berawal dari Suara Dekat Kamar Mandi
-
Pemuda Ngotot Masuk Room Karaoke yang Sudah Tutup, Paksa Intimi Wanita PL
-
Ancam Pakai Sajam Pria 30 Tahun Perkosa Pemandu Lagu