Simpati Vanessa Angel, Emak-emak Desak Pria Pengguna Jasa Prostitusi Ikut Ditangkap
Penahanan artis Vanessa Angel (27) oleh Polda Jatim, rupanya memancing reaksi sejumlah ibu-ibu.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SURABAYA - Penahanan artis Vanessa Angel (27) oleh Polda Jatim, rupanya memancing reaksi sejumlah ibu-ibu. Mereka mendesak Polda Jatim menangkap dan memproses laki laki hidung belang yang menggunakan jasa Vanessa.
Namun permintaan itu tak dapat dipenuhi polisi karena tidak ada aturan hukum yang bisa dipakai menjerat pengguna prostitusi. "Seandainya ada regulasi dan undang-undang yang memakai jasa bisa dikenakan pasal, pasti akan kami lakukan," tegas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Barung Mangera, di Surabaya, Jumat (1/2).
Rina Restu Wardhani (38), koordinator lapangan (korlap) kelompok Emak emak Jatim minta Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan tidak hanya menangkap mucikari saja.
• Inilah Video Detik-detik Saat Vanessa Angel Tetiba Jatuh Pingsan, Lalu Muncul Pria Tinggi Besar!
"Kami ingin Kapolda Jatim agar secepat mungkin mengusut, mengungkap hingga menangkap pelaku prostitusi online mulai dari muncikari dan laki laki hidung belang," ungkapnya disela orasi demo emak emak di Polda Jatim.
Rina mengatakan pengguna prostitusi juga pantas ditangkap lantaran mereka turut merusak generasi anak bangsa. Ini dilakukannya supaya tidak ada lagi wanita menjadi korban muncikari dan pria hidung belang.
Mengenai kasus itu para pendemo menyebut Vanessa hanya korban mucikari dan pria hidung belang. "Pemakai jasa prostitusi akan diperiksa dalam rangka membuat terang tindak pidana. Kami tidak mungkin menangkap orang hanya berdasar demo," ujarnya.
Para perempuan pendemo membentangkan spanduk di antaranya bertuliskan. Polisi harus adil Venessa Angel korban #Save Vanessa Angel. Selain itu juga bertuliskan Ungkap dan Proses Pengguna Jasa Seks Online,. Tangkap para Germo Online, Adili Laki laki Hidung Belang, dan Sita Semua Aset Hasil Prostitusi Online #save wanita.
Rina Restu Wardhani menambahkan pihaknya bukan membela Vanessa Angel namun memberikan simpati. "Vanessa Angel kan sama sama anak bangsa, dia menjadi korban muncikari dan pria hidung belang," ucapnya.
• Jual Mobil Kesayangan hingga Harus Tinggal di Indekos, Beginilah Nasib Vanessa Angel Saat Ini
Vanessa Angel telah menerima surat penahanan namun ia masih menjalani perawatan di kamar Anggrek 04 Rumah Sakit Bhayangkara HS Samsoeri Mertojoso, Surabaya. Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan surat perintah penahanan terhadap Vanessa Angel sudah disampaikan pada Kamis (31/1), pukul 14. 50 WIB.
Polda Jatim sempat melakukan penundaan penahanan karena Vanessa Angel jatuh pingsan setelah menjalani pemeriksaan selama 12 jam di ruangan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Padahal, administrasi surat perintah penahanan saat itu berlaku mulai pukul 15.00 WIB, Rabu lalu.
Idap Penyakit Sinusitis
Kondisi kesehatan Vanessa Angel semakin membaik usai mendapat perawatan medis selama dua hari di kamar Anggrek 04 Rumah Sakit Bhayangkara H.S Samsoeri Mertojoso Polda Jatim.
Vanessa Angel menderita sakit maag akut selain itu juga diagnosis penyakit sinusitis hingga mendapat perawatan intensif di RS Bhayangkara.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan terkait Vanessa juga mengidap penyakit sinusitis.
"Iya memang yang bersangkutan (Vanessa Angel) sakit sinusitis," ungkapnya di Polda Jatim, Jumat (1/2).
Barung Mangera mengatakan pihaknya akan berkoordisnasi bersama tim dokter untuk memastikan pemulihan kondisi kesehatan Vanessa Angel sampai sembuh.