Polisi Ungkap Sosok Perekam Video 'Dukungan 01', Ternyata Pelaku Sudah Kabur ke Luar Negeri

Polisi Ungkap Sosok Perekam Video 'Dukungan 01', Ternyata Pelaku Sudah Kabur ke Luar Negeri

Screenshot/YouTube
Viral seorang perempuan menuding polisi menggeledah rumah adik Wagub Sumut karena tak mendukung paslon 01, Kamis (31/1). 

Polisi Ungkap Sosok Perekam Video 'Dukungan 01', Ternyata Pelaku Sudah Kabur ke Luar Negeri

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Polda Sumut mengungkap identitas wanita perekam video penggeledahan yang dilakukan polisi di rumah Dirut PT Anugerah Alam Makmur (ALAM) Musa Idishah (Dodi Shah).

Wanita tersebut menuding kalau latar belakang polisi melakukan penggeledahan terkait dukungan kepada satu capres yakni nomor urut 01.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana membeberkan wanita perekam video berinisial W itu adalah Wara.

Rony juga menjelaskan jika ia sudah dua kali dipanggil oleh penyidik, namun tidak diindahkan.

"Rumahnya juga sudah didatangi setelah panggilan kedua tidak diindahkan. Tapi rumahnya kosong," katanya, Senin (18/2/2019).

Berdasarkan informasi yang didapat, Rony Samtana mengatakan kalau wanita itu sudah kabur ke luar negeri.

"Tepatnya ke mana dan di negara mana, kita belum tahu. Yang pasti, Wara sudah kabur ke luar negeri," terangnya.

Hasil gambar untuk TRIBUNNEWS Rony Samtana
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana

Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto menyatakan, jika saat ini pihaknya sudah mengetahui identitas dari wanita tersebut.

Jenderal bintang dua ini mengatakan, wanita itu memiliki nama dengan inisal W.

"Kasusnya masih jalan. Kita sudah tahu orangnya. Inisialnya adalah W,"katanya, Senin (18/2/2019).

Dikatakan Agus, kasusnya saat ini sudah pada tingkat penyidikan. Namun Kapolda mengaku, bahwa wanita itu saat ini tengah melarikan diri.

"Tapi tetap akan kita proses,"ujarnya.

Dalam kasus ini, jika ia disuruh berdamai atau menghentikan kasusnya, orang nomor satu di Polda Sumut ini menegaskan dirinya tidak bisa.

"Yang mewakili hanya pak Kapolri. Jadi, yang bisa suruh saya dan penyidik berhenti, bila mereka berdamai dengan pak Kapolri,"katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved