Tribun Pesawaran
Dendi Ramadhona Minta Obyek Wisata Ada Muatan Lokal
Infrastruktur, pariwisata dan ekonomi kreatif menjadi prioritas rencana pembangunan Pemerintah Kabupaten Pesawaran.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: martin tobing
Laporan Wartawan Tribun Lampung Robertus Didik Budiawan Cahyono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PESAWARAN - Infrastruktur, pariwisata dan ekonomi kreatif menjadi prioritas rencana pembangunan Pemerintah Kabupaten Pesawaran 2020 mendatang.
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menyampaikan hal itu saat ditemui di Balai Desa Hanura usai Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) Kecamatan Teluk Pandan, Rabu (20/2/2019)
"Karena beberapa hari lalu ada yang terkena dampak hujan deras, ada juga prioritas penanggulangan bencana (di Teluk Pandan)".
"Terkait pariwisata sudah ada ketentuan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur sinergitas, destinasi, wahana dan atraksi," jelasnya.
• Air Terjun Mandiri Pesawaran Memesona Hati, Ini Rute Lengkapnya
Ketentuan itu imbuhnya, mengatur hingga pada pembagian profit antara pemilik destinasi dengan daerah setempat.
Menurut Dendi, tempat wisata harus mengikuti destinasi yang ada.
Terkait melibatkan masyarakat desa sekitar mengembangkan pariwisata merujuk Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman antara pengelola kawasan wisata dengan masyarakatnya.
"Apabila ada perubahan-perubahan, bisa revisi MoU tersebut. Terutama perjanjian-perjanjian yang muatannya lokal".
"Secara prinsip kita mendukung destinasi wisata, namun jangan sampai melanggar etika-etika yang ada di masyarakat," ujarnya.
• Andan Jejama Park, Destinasi Wisata Durian Impian Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona
Dendi menyatakan, tahun ini pihaknya ingin menetapkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata di Kecamatan Teluk Pandan.
KEK di Kecamatan Teluk Padang luasnya mencapai 647 hektare (ha).
Luasan itu terdiri dari blok Pantai Queen Artha 29 ha, Pulau Tangkil 12 ha, blok Pantai Mutun 253 ha, Pulau Lahu 2 ha, Blok Pantai Ringgung 186 ha, Pulau Tegal 120 ha, Blok Mangrove Ketapang 18 ha dan Blok Mahitam 27 ha.
Guna mempercepat pembangunan perekonomian dan kepariwisataan di kabupaten setempat menurut Dendi, butuh studi kelayakan atau feasibility study.
Tujuannya, memberikan bahan pertimbangan rencana pengembangan terhadap keuntungan yang diberikan. (*)