Nyamar Jadi Santri, Mahasiswi Curi Uang Rp 213 Juta di Ponpes Al Ishlahiyah Singosari

Nyamar Jadi Santri, Mahasiswi Curi Uang Rp 213 Juta di Ponpes Al Ishlahiyah Singosari

SURYA/RIFKI EDGAR
Polsek Singosari saat melakukan rilis pelaku pencurian di Pondok Pesantren Al Ishlahiyah Singosari, Rabu (20/2/2019). 

Nyamar Jadi Santri, Mahasiswi Curi Uang Rp 213 Juta di Ponpes Al Ishlahiyah Singosari

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pelaku pencurian uang senilai Rp 213 Juta di Pondok Pesantren Al Ishlahiyah Singosari, Jawa Timur telah ditangkap oleh anggota Reskrim Polsek Singosari pada Senin (18/2/2019). PElakunya adalah mahasiswi bernama Siska (21).

Dari hasil pencurian itu, Polisi telah memperoleh beberapa bukti terutama terkait modus pelaku dalam melakukan pencurian.

Kanit Reskrim Polres Singosari, Iptu Supriyono mengatakan, dalam melakukan aksinya, pelaku masuk ke wilayah Pondok Islahiyah dengan menyamar seperti santri Ponpes.

Kemudian pelaku memasuki ruangan kantor dan mencari kunci-kunci yang berada di laci lemari.

Setelah kunci-kunci lemari itu ditemukan, pelaku kemudian mencari satu di antara kunci yang dipakai untuk membuka pintu lemari yang berisi uang tersebut.

Pelaku kemudian mendatangi ruangan penyimpanan uang tersebut lalu mengambilnya.

Setelah uang itu diambil, pelaku kabur dengan membawa uang itu beserta kunci lemari melalui halaman depan Ponpes.

"Jadi pada saat pelaku melakukan aksi, keadaan Ponpes sepi lantaran para santri banyak yang sekolah. Melihat keadaan itu, pelaku langsung menggasak uang itu walaupun aksinya sempat terekam kamera CCTV," ucapnya.

Sementara itu, berdasarkan kesaksian dari penghuni Ponpes, Supriyono menjelaskan, saksi pada saat itu akan membuka laci lemari namun tidak menemukan kunci lemari tersebut.

Setelah dicari ke beberapa tempat tidak juga ditemukan, saksi kemudian melaporkan ke pengurus yayasan.

Setelah di cek, para pengurus Ponpes sepakat untuk menjebol pintu rak lemari yang berisikan uang Operasional Pondok Islahiyah itu.

Setelah pintu lemari itu dijebol, ternyata uang Operasional Pondok Islahiyah senilai Rp 213 Juta sudah tidak ada.

Lalu para pengurus melaporkan ke pengelola Yayasan Pondok Islahiyah dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Singosari.

"Atas laporan tersebut, kami menurunkan anggota kami ke TKP untuk melihat dan menyelidiki keadaan di sana," ucapnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved