Tribun Lampung Tengah
Tak Punya Kendaraan, Alasan Pelajar Asal Lampung Tengah Curi Motor
Pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) asal Lampung Tengah mencuri sepeda motor.
Penulis: syamsiralam | Editor: wakos reza gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID,SEPUTIHAGUNG - Pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) asal Lampung Tengah mencuri sepeda motor.
Pelajar SMP berinisial IS (17) ini mencuri motor di Kampung Gayau Sakti, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah.
• Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Belum Gelar tes P3K karena Hal ini
Kepala Polsek Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Komisaris Donny Hendridunand, menjelaskan, IS ditangkap Jumat (22/2/2019) dinihari saat melintas di Jalan Kampung Sulusuban.
Saat ditangkap jajaran Reskrim Polsek Terbanggi Besar, Lampung Tengah, IS sedang mengendarai sepeda motor milik korban jenis Zealzun warna hitam merah BE 8781 GI.
"Saat kita selidiki ternyata motor yang dikendarai IS adalah milik korban. Namun oleh tersangka bodi motor sudah dilepas," lanjut Donny Hendridunand.
IS ditangkap berdasarkan laporan warga yang kehilangan sepeda motor pada Jumat (15/2/2019) lalu.
"Saat itu korban memarkir motornya di areal pasar. Ketika dia kembali ke areal parkir, motornya sudah hilang,"kata Donny Hendridunand.
IS kepada penyidik Polsek Terbanggi Besar, membenarkan mencuri motor.
Ia mengaku baru satu kali mencuri dan motor tersebut digunakan untuk kendaraan pribadinya.
"Saya gak punya motor, jadi motor itu saya pakai buat kendaraan pribadi," ujar lelaki yang mengaku melakukan aksi pencurian dengan merusak kunci motor korban selama 10 menit itu.
IS dan barang bukti motor masih berada di Mapolsek Terbanggi Besar guna pengembangan perkara.
IS dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.