Tribun Bandar Lampung
Asyik Pesta Sabu di Kemiling, 6 Pria Diciduk Polresta Bandar Lampung
Mereka diamankan di Perumahan Bukit Kemiling Permai, Kelurahan Kemiling Permai, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung, Selasa, 5 Maret 2019.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Asyik pesta sabu, enam pria diciduk petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung.
Keenam pria tersebut adalah Agung Pranata, Erwanto, Kausar, Edison, Hamidun, dan Rudi Saputra.
Mereka diamankan di Perumahan Bukit Kemiling Permai, Kelurahan Kemiling Permai, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung, Selasa, 5 Maret 2019.
Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Mohammad Ali Muhaidori mengatakan, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat.
"Jadi kita dapat laporan dari masyarakat bahwa di kawasan tempat tinggal mereka ada tindak penyalahgunaan narkoba yang meresahkan," ungkap Ali, Kamis, 7 Maret 2019.
Atas informasi tersebut, Ali mengaku langsung mengirimkan anggota ke lokasi.
"Tim langsung bergegas menuju lokasi," imbuhnya.
Saat dilakukan penggerebekan, kata Ali, di lokasi terdapat enam orang yang tengah berpesta sabu.
• Pesta Sabu, Wanita Muda asal Pringsewu Diciduk Polisi
"Saat kami amankan, keenamnya sedang mengonsumsi sabu," sebut Ali.
Selain mengamankan enam orang, polisi juga menyita barang bukti berupa tiga paket kecil sabu.
"Diduga salah satu tersangka ini ada pengedar," ucapnya.
Polisi masih melakukan pengembangan terhadap keenam tersangka.
"Masih dikembangkan untuk menelusuri barang ini dapat dari mana," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)