Cara Kredit Motor di Pegadaian, Syarat Kredit Motor di Pegadaian Bagi PNS maupun Pegawai Swasta

Bagi masyarakat yang ingin membeli motor secara kredit, berikut panduan cara kredit motor di Pegadaian. Syarat kredit motor di Pegadaian

Penulis: Ana Puspita Sari | Editor: Ridwan Hardiansyah
tribunlampung.co.id/ana puspita sari
Ilustrasi - Suasana outlet Pegadaian Kedaton, Senin, 18 Maret 2019. Cara Kredit Motor di Pegadaian, Syarat Kredit Motor di Pegadaian Bagi PNS maupun Pegawai Swasta. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Bagi masyarakat yang ingin membeli motor secara kredit, berikut panduan cara kredit motor di Pegadaian.

Pimpinan Cabang PT Pegadaian (Persero) Kedaton, Tyas Ari Hidayat mengatakan, program kredit kendaraan bermotor di Pegadaian bernama Amanah.

Sebelum mengetahui cara kredit motor di Pegadaian, pemohon sebaiknya mengetahui syarat kredit motor di Pegadaian.

Produk Amanah, lanjut Tyas, menggunakan sistem syariah.

Adapun, syarat kredit motor di Pegadaian dibedakan berdasarkan status pekerjaan pemohon.

Yaitu, pengusaha mikro atau pegawai tetap (pegawai swasta maupun PNS).

Berikut, syarat kredit motor di Pegadaian untuk pengusaha mikro.

1. Punya usaha yang minimal sudah berjalan selama satu tahun.

Cara Gadai Emas di Pegadaian, Cukup Penuhi 2 Syarat Gadai Emas di Pegadaian

2. Punya tempat usaha atau rumah milik sendiri.

"Untuk pengusaha mikro, kami akan survei dahulu," kata Tyas Ari Hidayat, Rabu (20/3/2019).

"Usahanya minimal 1 tahun, dan tempat usaha atau rumahnya, salah satunya harus punya sendiri," kata Tyas Ari Hidayat menambahkan.

Sementara, berikut syarat kredit motor di Pegadaian untuk pegawai tetap (pegawai swasta atau PNS)

1. Minimal sudah bekerja selama satu tahun.

2. Dibuktikan dengan SK, slip gaji, dan surat rekomendasi dari atasan.

Bisa Kendaraan Second

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved