Oknum Polisi Habisi Juragan Tembakau Demi Menikahi Istrinya yang Jadi Selingkuhan 2 Tahun

Oknum Polisi Habisi Juragan Tembakau Demi Menikahi Istrinya yang Jadi Selingkuhan 2 Tahun

facebook
Brigadir Permadi jalin cinta dengan istri cantik juragan tembakau. Demi menikahi selingkuhannya, oknum polisi Temanggung ini menghabisi sang juragan 

Oknum Polisi Habisi Juragan Tembakau Demi Menikahi Istrinya yang Jadi Selingkuhan 2 Tahun

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kisah perselingkuhan seorang istri muda bernama Nurtafia dengan seorang polisi bernama Brigadir Permadi akhirnya terkuak setelah dua tahun berlalu. 

Terungkapnya kasus perselingkuhan dua insan dimabuk asmara itu sekaligus menguak kasus pembunuhan seorang juragan tembakau asal Temanggung, Jawa Tengah yang juga suami Nurtafia bernama Tjiong Boen Siong.

Tjiong Boen Siong yang dianggap jadi penghalang cinta keduanya, kemudian dijadikan korban pembunuhan yang ternyata sudah dirancang pelaku dengan menyewa pembunuh bayaran. 

Kasus pembunuhan berencana terhadap seorang pengusaha di Temanggung, Tjiong Boen Siong, menjadi perhatian luas netizen di Kota Tembakau, terutama di grup facebook 'INFO KECELAKAAN DAN KRIMINALITAS TEMANGGUNG'.

Akun Saur Sepuh memposting kronologi kasus ini.  

Dalam postingannya, akun tersebut menyebut otak pembunuhan, atas nama Permadi adalah oknum polisi berpangkat Brigadir, yang bertugas di Polsek Kranggan, jajaran Polres Temanggung.

 

Terbongkar Selingkuh Istri dengan Oknum Polisi, Fakta Tewasnya Tjipng Boen Siong,3 Tersangka Diciduk
Terbongkar Selingkuh Istri dengan Oknum Polisi, Fakta Tewasnya Tjipng Boen Siong,3 Tersangka Diciduk (Facebook)

Bahkan, postingan itu juga menyertakan foto ‎Permadi yang masih mengenakan seragam polisi, bersama tersangka Nurtafia.

Pantauan Tribun Jateng, hingga pukul 17.10, postingan tersebut telah mendapat 1.998 komentar.

Serta, mendapat 1,9 ribu respon dan dibagikan 1.631 kali. 

Jajaran Satuan Resere Kriminal (Satreskrim) Polres Temanggung dan tim Jatanras Polda Jateng, mengungkap aksi pembunuhan berencana terhadap pengusaha tembakau dan pupuk, Tjiong Boen Siong (64), warga Kelurahan Kauman, Kecamatan Parakan, Kabupaten Temanggung.

Dalam perkara ini, polisi berhasil meringkus tiga orang tersangka: Nurtafia alias N, Permadi DW, dan Indarto.

Sementara satu orang lainnya, berinisial A, hingga kini dinyatakan masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron.

"Latar belakang pembunuhan ‎berencana ini adalah asmara antara N dan Permadi, keduanya merupakan otak dari aksi keji ini," kata Kasatreskrim Polres Temanggung, AKP Dwi Haryadi, saat ditemui di Mapolres setempat, Kamis (21/3/2019).

Diketahui‎, Nurtafia adalah perempuan berusia 30 tahun, yang merupakan istri korban.

Sementara, Permadi merupakan pria idaman lain (PIL) utawa selingkuhan N, sedangkan Indarto dan A merupakan eksekutor di lapangan.

‎"N dan Permadi telah menjalin hubungan khusus selama dua tahun belakangan ini," ucap Dwi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved