Tarif Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Bakauheni – Terbanggi Besar, Catat Jadwal Pemberlakuan
Tarif Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Bakauheni – Terbanggi Besar, Catat Jadwal Pemberlakuan
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: taryono
Laporan Wartawan Tribunlampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Para pengguna Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Bakauheni – Terbanggi Besar harus mulai bersiap-siap.
Rencananya dalam waktu dekat jalan tol di Lampung ini sudah akan dikenakan tarif.
Kepala cabang PT Hutama Karya Tol ruas Bakauheni – Terbanggi Besar, Hanung Hanindito membenarkan rencana tersebut.
Ia mengatakan JTTS ruas Bakauheni – Terbanggi Besar yang diresmikan presiden Joko Widodo pada 8 Maret lalu segera akan dikenakan tarif.
“Untuk tol Bakauheni – Terbanggi Besar segera akan dikenakan tarif,” kata dia kepada Tribun, Jumat (29/3) malam.
Hanung mengatakan kepastian mulai diterapkannya tarif tol masih belum diterimanya.
Menurutnya tarif dan rencana penerapan masih berada di manajemen pusat.
• Lokasi 11 Pintu Tol Lampung, Dari Pintu Tol Bakauheni hingga Pintu Tol Terbanggi Besar
• Deretan Artis Indonesia yang Banting Setir Jadi YouTuber, Intip Penghasilannya
• Diskon Tiket Garuda 50 Persen Berlaku Mulai 31 Maret Hingga 13 Mei 2019, Cara Mendapatkannya
“Sambil menunggu keputusan terkait tentang penerapan tarif, kita melakukan sosialisasi terlebih dahulu. Kita juga masih menunggu."
"Nanti akan kita sampaikan dan kita sosialisasikan,” ujarnya.
Kehadiran jalan tol trans Sumatera (JTTS) ruas Bakauheni – Terbanggi Besar sepanjang 140,9 kilometer kini menjadi pilihan masyarakat.
Akses yang cepat dan lancar memberikan kemudahan bagi masyarakat.
JTTS ruas Bakauheni – Terbanggi Besar menjadi tol pertama di Lampung.
Jalan tol ini dibangun sejak tahun 2015 silam.
Untuk pembangunannya diserahkan ke PT Hutama Karya (HK) sebuah perusahaan milik Negara (BUMN).