Tarif Vanessa Angel Capai Rp 80 Juta Hanya Untuk Durasi Waktu Segini
Tarif artis Vanessa Angel dalam bisnis prostitusi online menjadi perbincangan hangat.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Tarif artis Vanessa Angel dalam bisnis prostitusi online menjadi perbincangan hangat.
Terhitung sejak 30 Januari 2019, Vanessa Angel resmi ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka prostitusi online.
Pro-kontra sempat muncul dai berbagai lapisan masyarakat.
Banyak yang lega dan puas karena lakon prostitusi online tertangkap, akan tetapi banyak pula yang merasa tak terima karena pihak kepolisian dinilai menyembunyikan pembeli jasa Vanessa Angel.
Berbagai bukti dan fakta terus terbongkar sejak penahanan Vanessa Angel.
Apalagi, kini Vanessa Angel resmi dipindahkan ke Rutan Medaeng, Sidoarjo.
Vanessa pindah ke Sidoarjo pada Jumat (29/3/2019) dengan pengawalan ketat dari pasukan Polda Jatim.
Vanessa tampak menutupi wajahnya dengan masker saat dirinya dipindahkan.
Melansir dari Tribunnews.com, pihak kepolisian masih saja belum mengungkap pria pengguna jasa yang bernama Rian Subroto.
Sebelum digiring ke Rutan Medaeng, Vabessa lebih dulu menjalani proses tahap II di Kantor Kejari Surabaya.
Wajahnya terlihat sendu saat mengenakan rompi berwarna merah dan pengawalan ketat.
Menurut Kepala Kejari Surabaya, Teguh Darmawan, pihaknya menerima pelimpahan Vanessa Angel beserta barang bukti lain dari Polda Jatim.
"Ini kan masih proses setelah ini kami akan bentuk tim jaksa yang juga melibatkan Kejaksaan tinggi nanti Tim dari Kejati membuat surat dakwaan nantinya akan dilakukan pelimpahan ke pengadilan," ujarnya, Jumat, (29/3/2019).
Terkait barang bukti yang diikutsertakan yakni uang tunai senilai Rp35 juta.
• Bukan Hanya Rian Subroto, Kini Terungkap 3 Pengusaha Kakap Sewa Vanessa Angel
"Satu lagi rekening koran udah itu saja untuk pasal yang disangkakan 27 ayat 1 undang-undang ITE juncto 55 sama contoh 256 KUHP. Ada dua atau tiga pasal pokoknya nanti semuanya Jaksa dari Kejati," terangnya.