Tribun Metro
Petugas Polsek Metro Barat Bekuk Pencuri Motor di Lampung Tengah
Polsek Metro Barat membekuk UA, warga Lampung Tengah, terkait dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor)
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: wakos reza gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Polsek Metro Barat membekuk UA, warga Dusun Sindang Mulyo, Seputih Jaya, Lampung Tengah, terkait dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kapolsek Metro Barat Iptu Resmawati menjelaskan, tersangka diciduk setelah pihaknya mendapat laporan dari korban Miko Wulan pada 30 Maret 2019.
"Tersangka mencuri di rumah Miko Wulan, Jalan Kelapa Muda, Ganjar Asri, Metro Barat pada hari Sabtu sekira pukul 05.00 WIB. Dari laporan korban, tim segera melakukan pengejaran pada pelaku," jelasnya, Senin (1/4/2019).
Polisi kemudian melakukan pengejaran pada tersangka.
• Aparat Polres Lampung Selatan Gulung Komplotan Pencurian Motor
Pada hari yang sama, sekitar pukul 17.00 WIB, anggota Polsek Metro Barat berhasil melakukan penangkapan terhadap UA saat berada di Lampung Tengah.
"Tersangka ditangkap saat sedang melintas di Kecamatan Punggur," ujarnya.
Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan barang bukti (BB) berupa satu unit sepeda motor dan kunci T.
Adapun UA melakukan pencurian dengan modus merusak gembok.
"Memang modus seperti ini, khususnya di Kota Metro banyak yang mirip. Makanya kami masih selidiki lebih lanjut, apakah tersangka ini berhubungan dengan tindak pidana lain yang ada di Kota Metro," ungkapnya.
(Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak)