Public Service
Daftarkan Anak Baru Lahir di Kartu Keluarga
Saya mau tanya bagaimana cara mendaftarkan anak yang baru lahir di kartu keluarga (KK)
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: soni
Daftarkan Anak Baru Lahir di Kartu Keluarga
Laporan Reporter Tribun Lampung Eka A Solihin
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - KEPADA Yth Disdukcapil Kota Bandar Lampung. Saya mau tanya bagaimana cara mendaftarkan anak yang baru lahir di kartu keluarga (KK).
• Cara Mengurus Kartu Keluarga yang Rusak atau Hilang, 4 Syarat Mengurus KK yang Rusak atau Hilang
Apa saja manfaat yang didapat dengan adanya KK? Mohon penjelasannya, terimakasih.
Pengirim: +6281279648xxx
Bawa Surat Keterangan Lahir
KAMI jelaskan bahwa untuk anak baru lahir syarat untuk penambahan anggota baru di kartu keluarga (KK) adalah:
- Bawa KK lama,
- Bawa surat keterangan kelahiran dari (dokter/bidan/kelurahan), dan
- Surat nikah orangtua.
• Salah Data di Kartu Keluarga, Apa Solusinya?
Bagi famili atau keluarga besar, misal keponakan ingin terdaftar sebagai anggota baru bisa saja didaftarkan sebagai anggota baru di kartu keluarga
Untuk calon anggota baru KK yang masih sama-sama berdomisili di wilayah Kota Bandar Lampung harus memenuhi persyaratan, sbb:
- Bawa KK dua-duanya (KK asal dan KK yang mau ditambah). Itu karena KK asal akan dikurangi dan KK yang mau ditambah demi status yang jelas.
- Keluarga inti yang masuk di KK di antaranya kepala keluarga, istri, anak, orangtua dan termasuk mertua.
Untuk pengurusannya silakan langsung datang ke loket di Mal Pelayanan Publik Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung. Proses pengurusannya diperkirakan selesai dalam waktu tiga hari.
Manfaat KK sendiri di antaranya:
- Sebagai Syarat pembuatan KTP (Kartu Tanda Penduduk),
- Sebagai bukti yang sah dan kuat atas status identitas keluarga dan anggota keluarga akan kedudukan keberadaan kependudukan seseorang,
- Sebagai syarat pembuatan akta kelahiran anggota keluarga yang baru lahir,
- Sebagai syarat pendaftaran asuransi atau BPJS,
- Sebagai Syarat untuk pendaftaran anak-anak yang baru masuk sekolah dan lain-lain.
A. Zainuddin
Kadisdukcapil Kota Bandar Lampung