Bocah 5 Tahun Dijual Ibu Kandung ke Pria Hidung Belang, Tak Diduga Pelanggan Adalah Sang Ayah
Seorang wanita berusia 28 tahun ditangkap karena diduga menjual putrinya yang berusia lima tahun untuk berhubungan badan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Malang nasib yang dialami seorang anak perempuan berusia lima tahun.
Bocah ini dijual ibu kandungnya ke para pria hidung belang.
Tak hanya itu, satu diantaranya pelanggannya adalah ayah kandung bocah tersebut.
Seorang wanita berusia 28 tahun ditangkap di Chachoengsao, Thailand, karena diduga menjual putrinya yang berusia lima tahun untuk berhubungan badan.
Dikutip dari The Nation, pelaku mengaku kepada polisi bahwa putrinya dibeli oleh seorang pria berusia 52 tahun yang dipanggil dengan sebutan "Winai".
Namun pihak polisi terkejut ketika mengetahui bahwa salah satu pelanggan bocah lima tahun untuk berhubungan badan tersebut adalah sang ayah biologis (ayah kandung).
Wanita berusia 28 tahun dan pria 51 tahun tersebut ditangkap polisi ketika melakukan transaksi.
Keduanya ditangkap di sebuah daerah pinggiran di Tambon Nong Yao, distrik Phanom Sarakham, dekat Bangkok, Minggu (22/4/2019).
• Sopir Dihukum 10 Tahun Penjara karena Cabuli Gadis 16 Tahun di Bandar Lampung
• Setelah di Lampung, Kini Muncul Lagi Kasus Ayah Cabuli Putri Kandung 5 Anaknya Menjadi Korban
Wanita yang tak disebutkan identitasnya tersebut dilaporkan telah membawa anak itu dua kali seminggu untuk dianiaya dan diperkosa oleh pelanggan.
Sang ibu diduga menerima 200-300 baht atau sekitar Rp80ribu hingga Rp90 ribu setiap kali menjual putrinya.
Kepada polisi, ibu korban mengatakan melakukan hubungan seksual dengan "Winai" beberapa tahun lalu dan kemudian melahirkan bayi perempuan.
Ibu korban juga mengaku telah memberitahu "Winai" bahwa bocah yang diajak berhubungan badan itu anak kandungnya.
Namun Winai menolak menerimanya dan dia kemudian membayar pria lain untuk menandatangani akta kelahiran untuk anak tersebut.
Sang ibu didakwa dengan pasal perdagangan anak untuk pelacuran, penahanan ilegal dan pemaksaan terhadap anak.
Sementara laki-laki itu dituduh memerkosa anak di bawah 16 tahun dan penganiayaan anak di bawah 15 tahun.