Ditangkap Polisi, Wanita Perekam Video Penggal Jokowi Titip Pesan Mengharukan untuk 3 Anaknya

IY, wanita yang diduga merekam dan menyebarkan video penggal Jokowi, sudah diamankan polisi.

KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA
Polda Metro Jaya menangkap YS, perempuan yang diduga merekam dan menyebarkan video HS, tersangka yang mengancam penggal kepala Presiden Joko Widodo, Rabu (15/5/2019). 

Ditangkap Polisi, Wanita Perekam Video Penggal Jokowi Titip Pesan Mengharukan untuk 3 Anaknya
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - IY, wanita yang diduga merekam dan menyebarkan video penggal Jokowi, sudah diamankan polisi. 

IY diamankan di rumahnya di Perumahan Grand Residence City, Cluster Prapanca II, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Rabu (15/5/2019).

Sementara HS, pria yang melontarkan ancaman memenggal Jokowi dalam video IY, sudah ditangkap lebih dulu di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (12/5/2019) lalu.

Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. 

HS dijerat pasal makar yakni Pasal 104 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP, Pasal 336, dan Pasal 27 Ayat 4 UU Informasi dan Transaksi Elektronik. Ancaman hukumannya adalah penjara seumur hidup.

Namun, penangkapan IY yang sangat menyita perhatian.

IY terpaksa meninggalkan ketiga anaknya di rumah lantaran dirinya harus berurusan dengan hukum.

Dituding Curang, TKN Membalas dengan Gunakan Data BPN Prabowo-Sandiaga

Reaksi Luar Biasa Gibran Rakabuming soal Video Viral Pria Ingin Penggal Kepala Jokowi

IY juga dikenal sebagai seorang single parent atau orangtua tunggal yang membesarkan ketiga anaknya seorang diri.

Salah seorang anak IY pun sempat memberikan keterangan terkait permasalahan yang menimpa pada ibunya.

Tak banyak pesan yang diucapkan IY kepada anak tertuanya sebelum dibawa polisi.

Hilary Putri Armana (20), putri IY, mengatakan, penangkapan tersebut sudah diduga sebelumnya.

Polda Metro Jaya menangkap menangkap dua perempuan yang diduga merekam dan menyebarkan video HS, tersangka yang mengancam penggal kepala Presiden Joko Widodo, Rabu (15/5/2019). (KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA)
Polda Metro Jaya menangkap menangkap dua perempuan yang diduga merekam dan menyebarkan video HS, tersangka yang mengancam penggal kepala Presiden Joko Widodo, Rabu (15/5/2019). (KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA) (Kompas.com)

Sebelum dibawa, IY berpesan kepada Hilary untuk menjaga adik-adiknya.

"Enggak ada ngomong apa-apa. Cuma dari sebelum ditangkap sudah kasih tahu siap-siap ibu bakal ada yang bawa, jangan kaget atau sedih. Jaga rumah, jaga adik. Itu pesan ibu saya," ungkapnya dikutip Tribunnewsbogor.com dari Warta Kota.

Hilary menjelaskan, saat tahu videonya viral, ibunya sempat menghapus video tersebut.

Namun, sudah tidak bisa dikarenakan sudah telanjur tersebar di media sosial lain.

Hilary juga mengatakan, ibunya tidak mengenal sosok HS pemuda yang ada di video tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved